Satgas KLB Malaria Parigi Moutong Gelar Sosialisasi di Parigi dan Parigi Barat

/ Foto : Diskominfo Parimo

Bicaranews.online – Tim Satgas Penanggulangan Bencana Non Alam KLB Malaria Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Parigi dan Parigi Barat, Kamis (4/9/2025), untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi peningkatan kasus malaria di awal 2025.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria Kabupaten Parigi Moutong menggelar sosialisasi di Kecamatan Parigi Barat dan Kecamatan Parigi, Kamis (4/9/2025), bertempat di kantor kecamatan masing-masing.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Parigi Moutong, Vadlon, menjelaskan bahwa Satgas dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan beranggotakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, dan Dinas Kominfo. Sosialisasi sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Sausu, dan selanjutnya akan digelar di Kasimbar, Taopa, Lambunu, serta Moutong.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Yunita Tagunu, mengungkapkan bahwa Kabupaten Parigi Moutong sempat meraih sertifikat eliminasi malaria pada 2024 setelah tiga tahun bebas kasus. Namun, sejak awal 2025 hingga 2 September 2025, telah ditemukan kembali 183 kasus malaria. Di Kecamatan Parigi Barat tercatat empat kasus, tiga di antaranya merupakan kasus impor.

“Nyamuk Anopheles sebagai pembawa parasit malaria masih ada di beberapa wilayah. Karena itu, masyarakat perlu bersiap dan mengikuti ketentuan Siaga Darurat yang telah ditetapkan Satgas,” jelas Yunita.

Menurutnya, langkah awal Satgas ialah memberikan sosialisasi kepada kepala desa, kepala sekolah, Puskesmas, dan masyarakat. Tahapan berikutnya meliputi pemeriksaan massal menggunakan rapid test malaria, pengobatan, serta penyelidikan epidemiologi. Yunita menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar upaya penanggulangan berjalan optimal.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Dinas PMD, Harry, meminta pemerintah desa agar aktif mendukung pencegahan dan penanganan malaria. Pemerintah desa diminta menerbitkan Surat Keputusan Kepala Desa tentang Siaga Darurat KLB Malaria sesuai SK Bupati, serta berkoordinasi dengan Puskesmas untuk menentukan pola penanganan sesuai kondisi di masing-masing desa.

“Penanganan malaria harus dilakukan secara bersama-sama agar tidak meluas dan sulit dikendalikan, karena dapat berdampak pada sektor lainnya,” tegas Harry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *