Disnakertrans Sulteng Selidiki Penyebab Kebakaran Menara Scrubber PT SLNC di Kawasan IMIP

/ Foto : Diskominfo Parimo

Bicaranews.online – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Disnakertrans tengah menyelidiki penyebab kebakaran menara scrubber milik PT Sulawesi Nickel Cobalt (SLNC) di kawasan IMIP pada Minggu, 12 Oktober 2025, untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran keselamatan kerja.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tengah menyelidiki penyebab kebakaran menara scrubber milik PT Sulawesi Nickel Cobalt (SLNC) yang terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025, di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Penyelidikan dilakukan untuk memastikan kemungkinan adanya pelanggaran ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Kepala Bidang Pengawasan (Wasnaker) Disnakertrans Sulteng, Firdaus Karim, mengatakan bahwa penyebab pasti kebakaran masih dalam proses investigasi. Pihaknya akan menindaklanjuti hasil penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran SOP maupun unsur pidana.

“Pencegahan yang kami lakukan bersifat normatif dan pengawasan dilakukan secara persuasif. Namun dalam pendekatan persuasif itu tetap mengandung nilai teguran dan pembinaan. Itu yang kami lakukan saat ini,” ujar Firdaus kepada Filesulawesi.com, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan, proses investigasi diperkirakan berlangsung sekitar satu pekan. Disnakertrans juga telah meminta pertanggungjawaban manajemen perusahaan terkait dugaan pelanggaran prosedur operasi standar (SOP).

“Kita minta dulu pertanggungjawaban dari manajemen, apakah ada pelanggaran SOP atau tidak. Setelah itu baru dilakukan penindakan,” jelasnya.

Firdaus menegaskan bahwa langkah pengawasan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang bertujuan menjamin keselamatan tenaga kerja serta mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Ia menyebut pemerintah sebelumnya telah memberikan teguran serta pembinaan melalui nota pemeriksaan kepada sejumlah perusahaan di kawasan industri tersebut. PT SLNC, yang merupakan tenant di kawasan PT IMIP dengan aktivitas produksi nikel dan kobalt, juga pernah menerima pembinaan serupa.

Firdaus menambahkan bahwa PT SLNC mempekerjakan sekitar 2.418 tenaga kerja, baik tenaga kerja Indonesia (TKI) maupun tenaga kerja asing (TKA), yang seluruhnya terdaftar dalam program jaminan kecelakaan kerja.

Sementara itu, Kepala UPT Wasnaker Wilayah II, Beni, melaporkan bahwa kebakaran tersebut menyebabkan tiga pekerja mengalami luka bakar ringan — dua di antaranya TKA dan satu TKI.

“Tidak ada korban jiwa. Dua TKA mengalami luka bakar ringan, sementara satu TKI menjalani rawat jalan. Penanganan awal sudah dilakukan Disnaker setempat, dan saat ini masih ada beberapa hal yang kami analisis lebih lanjut,” ujar Beni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *