Bupati Parigi Moutong Hadiri Paripurna DPRD Penyesuaian Evaluasi RPJMD 2025–2029

/ Foto : Riski

Bicaranews.online – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda Penyesuaian Hasil Evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025–2029 yang digelar di Aula Rapat DPRD, Senin siang (1/12/2025).

Sidang Paripurna tersebut merupakan bagian dari Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam sambutannya, Bupati Erwin Burase menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen serta sinergi yang terbangun dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, kolaborasi yang solid antara Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi fondasi penting dalam menjawab tantangan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya menyampaikan terima kasih atas laporan Panitia Khusus DPRD terkait penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025–2029. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan setiap ketentuan yang telah ditetapkan, dan saran serta masukan dari Pansus akan menjadi pedoman dalam implementasi RPJMD di berbagai sektor pembangunan,” ujar Bupati.

Menutup sambutannya, Bupati Erwin Burase memberikan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus, atas kerja keras dan kesepakatan yang dicapai selama proses pembahasan dokumen RPJMD.

Ia berharap dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah tersebut dapat diimplementasikan secara optimal sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

“Kami selaku pemerintah daerah bersama DPRD bertekad untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat, demi terwujudnya kesejahteraan yang merata di Kabupaten Parigi Moutong,” tegasnya.

Dengan disepakatinya penyesuaian hasil evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong siap melangkah ke tahap implementasi RPJMD Tahun 2025–2029 sebagai pedoman pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan, serta berorientasi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *