Bicaranews.online – Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Agus Sudibyo, memperingatkan semakin kuatnya dominasi platform teknologi global yang berpotensi mengancam kedaulatan ekosistem digital Indonesia. Peringatan tersebut disampaikan dalam Grand Opening Press Club Indonesia SMSI dan Simposium Nasional di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).
Agus Sudibyo menilai raksasa teknologi global, khususnya Google, telah menguasai hampir seluruh rantai ekosistem digital, mulai dari teknologi periklanan hingga infrastruktur utama internet. Menurutnya, dominasi tersebut membuat posisi negara dan pelaku media lokal semakin lemah.
“Google menjadi broker iklan terbesar. Anak usahanya meliputi Google, META, Microsoft, dan lainnya. Teknologi iklan hingga seluruh rantainya mereka kuasai,” ujar Agus.
Untuk menggambarkan situasi tersebut, Agus menggunakan analogi sederhana. Ia menyebut kondisi itu seperti satu pihak yang menguasai warung makan sekaligus bahan pokoknya. “Dia menguasai warungnya, sekaligus berasnya. Monopolinya sangat kuat, termasuk proses modifikasinya,” jelasnya.
Agus memaparkan, dominasi Google di Indonesia terlihat nyata melalui penguasaan pasar browser Google Chrome yang mencapai sekitar 90 persen, dominasi sistem operasi Android pada perangkat ponsel pintar, hingga YouTube yang mendominasi konsumsi konten video digital.
Meski demikian, Agus menilai belum ada langkah hukum signifikan melalui Undang-Undang Anti Monopoli. Ia mengungkapkan setidaknya tiga kendala utama. Pertama, sulitnya mendefinisikan bisnis inti Google. “Menentukan apakah Google itu perusahaan teknologi atau perusahaan iklan saja bisa menjadi perdebatan berbulan-bulan tanpa kesimpulan,” ujarnya.
Kedua, status Google di Indonesia yang hanya sebagai perwakilan, sehingga menyulitkan penindakan hukum yang lebih tegas. Ketiga, adanya kekhawatiran retaliasi dari platform global. Agus mencontohkan peristiwa di Australia pada 2021, ketika Facebook memblokir akses berita sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah yang mewajibkan pembayaran konten berita.
Menurut Agus, di balik kemudahan layanan digital yang ditawarkan perusahaan teknologi global, tersimpan ancaman serius terhadap kedaulatan digital nasional. Karena itu, isu ini dinilai krusial untuk menjadi perhatian bersama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.







