Pabrik Gilingan Padi Milik Eka Wardana di Torue Dikeluhkan, DLH Parimo Segera Akan Tinjau Langsung

Pabrik Gilingan Padi yang berada di tengah permukiman masyarakat di Desa Astina, Kecamatan Torue / Foto : Hardi

Pabrik gilingan di kawasan permukiman masyarakat menjadi sorotan publik akibat dikeluhkan masyarakat di Desa Astina, Kecamatan Torue akan ditinjau langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap keluhan tersebut.

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo, Mohammad Idrus, menegaskan, akan meninjau langsung penggilangan padi di Desa Astina, Kecamatan Torue.

Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan secara langsung masalah yang dikeluhkan warga dan ramai diberitakan media.

“Minggu depan kami akan meninjau dan melakukan verifikasi agar diketahui apa masalahnya sehingga dikeluhkan warga dan diberitakan sejumlah media,” kata Idrus di Parigi, Selasa (14/7/2024).

Kata Idrus, jika benar ditemukan adanya pelanggaran, maka pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan mediasi, jika tidak diindahkan, langkah selanjutnya dilakukan teguran bahkan bisa meninjau kembali izin usahanya.

“Apabila ada temuan pelanggaran, kita akan memfasilitasi dalam bentuk mediasi untuk perbaikan, jika setelah itu tetap tidak ada perbaikan, langkah terakhir pencabutan izin,” pungkasnya.

Diketahui pabrik penggilingan Padi milik Eka Wardana dikeluhkan warga setempat.

Ihwal protes warga lantaran debu dari limbah pabrik beterbangan masuk ke dalam rumah, suara bising dari alat pengering pabrik dan bauh solar menyengat.

Pantauan media ini pabrik penggilingan milik Eka Wardana hanya berpagarkan selembar seng dan tidak memiliki jaring penahan debu diujung cerobong pembuangan sekam sisa pembuangan padi . Padahal, gilingan Padi ini berada di tengah-tengah pemukiman warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *