Komisi IV DPRD Parimo Setengah Hati Urus Polemik Dugaan Anak ASN ikut Program Kuliah Pemda

Leli Pariani Sekretaris Komisi IV DPRD Parigi Moutong / Foto : Putra

Menanggapi pemberitaan mengenai kerjasama pendidikan antara Pemerintah Daerah Parigi Moutong (Parimo) dan Kementrian Sosial bersama Poltekesos Bandung, yang diduga hanya mengakomodir kepentingan beberapa oknum ASN, Komisi IV DPRD Parimo terkesan setengah hati berkeinginan memanggil Dinas Sosial selaku OPD teknis yang menangani.

Leli Pariani Sekretaris Komisi IV DPRD Parimo kepada media ini, Senin (15/07/24) membeberkan peluang dipanggilnya Dinas Sosial dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk menjelaskan terkait polemik yang terjadi terkait program kerjasama Pemerintah Daerah bersama Poltekesos Bandung masih menunggu selipan agenda kosong dari DPRD Parimo.

Meskipun dalam sorotannya Sekretaris Komisi IV Leli Pariani sangat kritis menyoroti polemik yang terjadi di Dinas Sosial yang menimbulkan riak-riak publik.

Menurut Leli, Pegawai Negeri Sipil yang memanfaatkan peluang kerja sama tersebut harusnya secara etika malu dan merasa diri tidak pantas nimbrung pendidikan di jalur kerja sama.

“Kalau modal manusia seperti itu, tidak melihat etika, harusnya yang bersangkutan merenung tentang peruntukan anggaran yang dikeluarkan oleh pemda,harusnya diberikan kepada orang yang tidak mampu bukan kepada orang-orang yang tidak semestinya membutuhkan, apalagi anak pejabat,” tegasnya.

Leli menambahkan bahwa hal ini tidak etis, mengingat banyak peserta dari jalur umum yang memiliki kemampuan finansial.

Leli juga menjelaskan, yang seharusnya menjadi prioritas dalam pendidikan jalur kerja sama adalah masyarakat Parigi Moutong yang berlatar belakang sebagai orang tidak mampu secara administrasi serta yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kemiskinan kita ada dua, ada miskin ekstrem dan miskin, yang secara prioriti harusnya dasar ini yang dipakai oleh Dinas Sosial untuk mengajukan calon mahasiswa baru ke Poltekesos, selain Komunitas Adat Terpencil,” ujar Leli.

Leli melanjutkan bahwa secara kelembagaan, pihaknya akan mengundang Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong untuk meminta penjelasan serta rasionalisasi mengenai permasalahan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *