Kepala desa Khatulistiwa Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong resmi dilaporkan ke Polisi terkait dugaan tindakan intimidasi yang dilakukannya dan menghalang-halangi kerja-kerja jurnalistik oleh wartawan Bicaranews.online
Mohammad Hardi selaku wartawan yang orangtuanya mengalami intimidasi terkait pemberitaan turut didampingi perwakilan manajemen redaksi Bicaranews.online membuat aduan laporan ke Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong pada Selasa (13/08/24).
“Hari ini bersama wartawan media kami, berdasarkan hasil rapat redaksi memutuskan untuk melapor insiden (dugaan intimidasi dan menghalangi kerja jurnalis) ini ke pihak Kepolisian,” ujar Roni Saputra Redaktur media online Bicaranews.online dalam keterangan persnya usai membuat laporan di unit Tipidter Satreskrim Polres Parigi Moutong.
Roni menjelaskan adapun kronologis dugaan tindakan intimidasi menghalangi kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan Kades Khatulistiwa berawal dari pemberitaan media massa yang dibagikan di Sosial Media.
“Pada hari jumat (9/8/24) orangtua wartawan atas nama Mohammad Hardi menerima pesan whatsapp dari Mirwati selaku Kades Khatulistiwa yang merasa terganggu dikarenakan pemberitaan yang dibagikan di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa pembangunan lampu jalan,” jelasnya
Buntut dengan rentetan ulasan dalam pemberitaan yang dibagikan di media sosial membuat Kepala Desa merasa terganggu dan meminta orangtua Mohammad Hardi sebagai wartawan Bicaranews.online untuk berhenti mengekspose pemberitaan terkait dugaan penyelewengan dana desa.
Diketahui dugaan penyelewengan dugaan dana desa melalui dua kegiatan pembangunan infrastruktur desa yakni lampu jalan senilai senilai Rp. 144.994.500 (Seratus empat puluh empat juta Sembilan ratus Sembilan puluh empat ribu lima ratus rupiah) dan Air Bersih senilai Rp. 27.940.000,00 (Dua puluh tujuh juta Sembilan ratus empat puluh ribu rupiah).
Dari dua pekerjaan bersumber APBDes 2024 yang telah 100% cair ditahap 1 itu, keduanya kuat dugaan hanya menggunakan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekadar atas nama. Dan hingga kini realisasi lampu jalan dengan anggaran dikuasai langsung Sekretaris Desa belum rampung.
Sedangkan air bersih yang menurut pengakuan TPK anggarannya dikelola langsung oleh Kades telah selesai pekerjaan dan sudah difungsikan.
Dua kegiatan pekerjaan tersebut yakni dengan item APBDes Khatulistiwa berupa Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa dengan nilai Rp. 27.940.000,00 (Dua puluh tujuh juta Sembilan ratus empat puluh ribu rupiah) dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif Tingkat Desa (Lampu jalan desa) senilai Rp. 144.994.500 (Seratus empat puluh empat juta Sembilan ratus Sembilan puluh empat ribu lima ratus rupiah).