Akhir Pelarian Timah Panas Hiasi Kaki Tahanan Kabur Milik Polres Parigi Moutong

Salah satu tahanan yang melarikan diri usai mendapat perawatan medis di RSUD Anuntaloko Parigi / Foto : RONI

Bicaranews.online – Nasib tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polres Parigi Moutong pada Jumat, (31/01/25) dini hari, berakhir hadiah timah panas setelah melalui proses panjang pengejaran personil yang dilakukan hingga malam hari disejumlah titik.

Berdasarkan infomasi yang dihimpun pada saat di RSUD Anuntaloko, ketujuh tahanan ini tertangkap pada Jum’at malam, setelah dilakukan pengejaran ke sejumlah wilayah, di antaranya Desa Sakina Jaya, Kecamatan Parigi Utara.

Akibat ulahnya, enam tahanan yakni Caling, Sopian, Alan, Moh Trisno, Waldi dan Moh Guntur dihadiahi timah panas oleh personel Polres Parimo. 

Sementara, Afandi menyerahkan diri sebelum keenam tahanan lainnya berhasil tertangkap saat dalam pengejaran.

Kemudian, keenam tahanan yang mengalami luka tembak di bagian kaki langsung dilarikan ke RSUD Anuntaloko Parigi, Kecamatan Parigi.

Baca : Aksi Tujuh Tahanan Melarikan Diri, Polres Parigi Moutong Terkesan Menutupi Kronologis

Pantauan di IGD RSUD Anutaloko Parigi, setelah mendapatkan perawatan medis kelima tahanan langsung digiring ke Mako Polres Parimo. Sedangkan sisanya, masih menjalani perawatan lanjutan. 

Wakapolres Parimo, Kompol Nana Taryana ditemui di RSUD Anuntaloko Parigi, membenarkan penangkapan ketujuh tahanan yang kabur tersebut. 

“Intinya seluruhnya sudah ditangkap, sebelum 1×24 jam,” tukasnya kepada sejumlah awak media, Sabtu dini hari, 1 Februari 2025.

Ia pun enggan membeberkan kronologis pengejaran hingga penangkapan ketujuh tahanan tersebut.

“Nanti ke Kasi Humas Polres Parimo saja ya. Dia yang akan merilis penangkapan para tahanan,” ujarnya.

Dalam rilis terpisah yang dibagikan oleh Polda Sulawesi Tengah, Sabtu (01/02/25), pencarian tahanan yang didominasi kasus Narkoba tersebut dilakukan satuan operasional Polres Parigi Moutong dengan mempersempit ruang gerak melalui pencarian, razia kendaraan, pengejaran, serta tindakan presuasif dengan mendatangi keluarga, pasangan, dan juga kerabat para tahanan.

Dari upaya persuasif yang di lakukan salah satu tahanan  yang kabur dari ruang tahanan Lk.FA  kasus pencurian memilih menyerahkan  diri.

Adapun kronologis pengejaran yang dirilis Polda Sulawesi Tengah, hasil pengejaran personil Polres Parigi Moutong memperoleh informasi keberadaannya  tahanan yang kabur dari ruang tahanan berhasil melakukan penindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki kanan dan kaki kiri Lk.CL Kasus Narkoba, kemudian 

– Pukul 20.10 Wita, tim membawa Sdr. Caling Ke RSUD Anuntaloko Parigi untuk mendapatkan perawatan medis setelah itu didilakukan perawatan medis  dan diamankan di ruang tahanan Polres Parigi Moutong.

 Tim Opsnal berdasarkan informasi dari warga melakukan pencarian ke arah perbukitan lokasi perkebunan warga di Desa Toboli Barat.

– Tim kemudian berhasil menemukan tempat persembunyian mereka berada di dalam sebuah pondok kebun, selanjutnya dilakukan penindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki masing-masing pelaku dan langsung dievakuasi ke RSUD Anuntaloko menggunakan mobil ambulans Polres Parigi Moutong untuk mendapatkan perawatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *