Bicaranews.online — Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun 2024–2025 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2025–2026, yang digelar di Gedung DPRD Parigi Moutong, Kamis (4/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Erwin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin selama masa sidang sebelumnya. Ia berharap kemitraan antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat demi kemajuan daerah.
“Kami berharap DPRD terus memberikan masukan dan kritik yang membangun kepada pemerintah daerah. Semoga produk hukum pada masa sidang pertama ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Erwin.
Baca juga: [Bupati Erwin Burase: Program Bank Tanah Harus Disosialisasikan Agar Tidak Disalahpahami]
Erwin menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hal penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong.
Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pemerintahan dilakukan oleh kepala daerah bersama DPRD sebagai mitra sejajar yang saling mengawasi.
“Kepala daerah bersama wakilnya menjalankan fungsi eksekutif, sedangkan DPRD memiliki fungsi legislatif di wilayahnya. Keduanya harus berjalan dengan prinsip check and balance,” jelasnya.
Baca juga: [Tingkatkan Teknik dan Mekanisme Penyusunan Produk Hukum Daerah, Bagian Hukum Setda Gelar Sosialisasi]
Di akhir sambutannya, Erwin kembali menegaskan pentingnya fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan eksekutif agar pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami juga berharap DPRD terus menjalankan fungsi pengawasannya terhadap eksekutif,” tutupnya.







