Bicaranews.online – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., secara resmi membuka Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2025 bertema “Mitigasi Risiko Adendum Kontrak Penyelesaian Pekerjaan Barang dan Jasa Pemerintah” di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (1/12/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Erwin Burase menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana dan para narasumber atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya pemahaman yang komprehensif terkait pengadaan barang dan jasa guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Menurut Bupati, pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta ketepatan waktu agar hasil pembangunan dapat dirasakan optimal oleh masyarakat.
Namun demikian, Bupati juga menyoroti berbagai dinamika di lapangan yang kerap menimbulkan kendala, seperti keterlambatan pelaksanaan dan perubahan lingkup pekerjaan. Oleh karena itu, mitigasi risiko melalui adendum kontrak harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum.
“Tema kegiatan ini sangat relevan. Adendum bukan sekadar perubahan waktu atau biaya, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan tata kelola yang baik. Setiap perubahan harus didukung justifikasi teknis yang kuat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Bupati Erwin Burase juga menekankan sejumlah hal penting kepada para pelaku pengadaan, di antaranya kewajiban PPK dan pejabat pengadaan untuk memahami regulasi, khususnya terkait manajemen risiko, evaluasi kinerja penyedia, perubahan kontrak, serta pencatatan dan pelaporan. Adendum kontrak, lanjutnya, tidak boleh dijadikan solusi atas setiap keterlambatan dan hanya dapat dilakukan jika memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, perencanaan kegiatan harus dilakukan secara matang untuk meminimalisir potensi perubahan kontrak, serta kemitraan antara pemerintah dan pelaku usaha perlu dibangun atas dasar profesionalitas, transparansi, dan keadilan.
Ia berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh peserta, sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Parigi Moutong semakin tertib, berkualitas, dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Laode Abdul Sofian, S.H., M.H., para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas, para camat dan kepala desa, narasumber dan pemateri, serta para PPK, PPTK, dan bendahara pengelola kegiatan.







