Demo Tutup PETI di Taopa Parigi Moutong : Masa Aksi Akan Tutup Jalan Jika Tuntutan Tidak Terpenuhi 

Masa aksi Forum Kepala Desa Bantaran Sungai / Foto : Ahmad

Bicaranews.online – Forum Kepala Desa Bantaran Sungai Taopa Moutong melakukan aksi demonstrasi penutupan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taopa dan Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Selasa (04/02/25).

Dalam tuntutannya, Forum Kepala Desa menyampaikan delapan tuntutan utama, di antaranya, menutup tambang emas ilegal (PETI) dan menindak tegas pelaku pertambangan ilegal, termasuk pihak yang diduga menjadi donatur.

Meminta Kapolda, Danrem, dan Gubernur untuk memanggil serta memproses Kapolsek Moutong-Taopa, Danramil Moutong, dan Camat Moutong yang diduga membiarkan aktivitas ilegal tersebut.

Mendesak Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulteng untuk menyita alat berat yang digunakan dalam pertambangan ilegal.

Menuntut Ketua DPRD Parigi Moutong untuk menindaklanjuti serta menginvestigasi aktivitas pertambangan ilegal di daerah mereka.

Meminta Bupati Parigi Moutong untuk memanggil Kepala Desa Mbelang Mbelang, Kecamatan Moutong, yang diduga memberikan izin akses bagi alat berat ke lokasi tambang ilegal.

Selain itu Bupati Parigi Moutong juga didesak untuk memanggil manajer SPBU Lambunu yang diduga aktif menyuplai bahan bakar ke lokasi tambang ilegal

Sejumlah tuntutan tersebut disampaikan masa aksi yang berkumpul di Jembatan Taopa Mulia sejak pukul 08.00 WITA sebagai bentuk protes terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Taopa dan Moutong.

Aksi tersebut sejak awal digelar dengan beberapa atribut spanduk untuk menyuarakan tuntutan penghentian pertambangan ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Moutong dan Kecamatan Taopa itupun berlangsung dengan tertib dan aman di bawah pengamanan Polres Parigi Moutong.

Akan tetapi masa aksi menegaskan jika tuntutan yang dibacakan tidak kunjung ditindaklanjuti maka akan menutup ruas jalan Trans Sulawesi.

Salah satu tokoh masyarakat setempat, Amli menyampaikan, aksi ini tidak lain sebagai ungkapan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan dan sosial yang ada di dua wilayah Kecamatan Taopa dan Moutong khususnya wilayah wilayah yang ada di bantaran sungai. 

“Untuk diketahui, Aksi ini tidak lain sebagai ungkapan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas tambang emas ilegal yang ada. Olehnya itu masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut, ” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *