Bicaranews.online — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melalui Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) agar memprioritaskan media lokal dalam menjalin kerjasama publikasi kegiatan pemerintah daerah.
Desakan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Pansus, Muhammad Basuki, yang menilai kebijakan Diskominfo selama ini lebih banyak mengakomodir media dari luar daerah, khususnya yang berbasis di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Saya cek, dalam setahun hanya satu berita yang tayang. Ini tentu tidak efektif. Akan lebih baik jika kerjasama diberikan kepada media lokal yang konsisten mempublikasikan kegiatan pemerintahan Parigi Moutong,” tegas Basuki dalam rapat Pansus, Rabu (2/7/2025).
Basuki menilai bahwa media lokal memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi pembangunan dan kinerja pemerintah daerah secara berkelanjutan. Ia juga mengingatkan bahwa media lokal kesulitan menjalin kerjasama dengan daerah lain, sehingga sudah sepatutnya mendapatkan dukungan penuh dari pemerintahnya sendiri.
“Media lokal tidak bisa berharap banyak dari daerah lain. Karena itu, Pemda harus hadir memberi ruang bagi mereka agar bisa berkembang,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Parigi Moutong, Enang, menjelaskan bahwa pihaknya pada tahun 2024 telah menjalin kerjasama dengan 63 media, dan meningkat menjadi 75 media pada tahun 2025, termasuk beberapa dari Makassar, meski belum seluruhnya direalisasikan.
“Kami hanya bersifat memfasilitasi, bukan sebagai pengambil keputusan akhir dalam penentuan kerjasama. Tapi masukan dari Pansus ini tentu menjadi catatan penting bagi kami ke depan,” ujar Enang.
DPRD berharap agar ke depan, kebijakan publikasi pemerintah daerah lebih berpihak pada media lokal, sebagai upaya memperkuat ekosistem pers daerah dan meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Parigi Moutong.







