DPRD Parigi Moutong Soroti Kerusakan Pasar Tematik Eks Sail Tomini Sebelum Diresmikan

Bicaranews.online Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menyoroti kondisi fisik bangunan pasar tematik di kawasan eks Sail Tomini, Desa Pelawa Baru, Kecamatan Parigi Tengah, yang sudah mengalami kerusakan meski belum diresmikan.

Sorotan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Parigi Moutong, Wardi, dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Tahun Anggaran 2024) yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Rabu (2/7/2025).

“Ini program tahun 2024, seharusnya sudah diresmikan dan difungsikan. Tapi malah plafonnya sudah rusak sebelum digunakan,” ungkap Wardi dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Candra Setiawan.

Selain kerusakan fisik, Wardi juga mempertanyakan pemilihan lokasi pasar yang dinilainya kurang strategis karena jauh dari permukiman warga. Menurutnya, hal tersebut dapat berdampak pada rendahnya tingkat kunjungan dan bahkan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat jika tidak segera diperbaiki.

“Saya khawatir keselamatan warga terancam kalau dibiarkan begini. Lokasinya pun tidak tepat,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Parigi Moutong, Sulastri, menjelaskan bahwa penempatan pasar tematik telah mengikuti Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian Koperasi dan UKM.

Menurutnya, kawasan eks Sail Tomini dipilih karena merupakan satu-satunya lahan milik Pemerintah Daerah yang berada di jalur poros utama, sesuai dengan ketentuan dalam Juknis.

“Penempatan pasar tematik memang diarahkan berada di jalan poros utama. Dan satu-satunya tanah milik Pemda yang memenuhi kriteria itu ada di eks Sail Tomini,” jelas Sulastri.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Pertanahan Setda Parigi Moutong untuk memastikan kelayakan lokasi tersebut.

Sorotan tajam dari DPRD ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Daerah dan dinas teknis terkait agar lebih berhati-hati dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek pembangunan yang bersumber dari APBD.

“Evaluasi terhadap kualitas pekerjaan dan urgensi pemanfaatan fasilitas publik seperti pasar tematik perlu segera dilakukan agar tidak menjadi proyek mubazir,” tutup Wardi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *