Kantor Desa Sialopa Kecamatan Moutong di Segel Warga Dugaan Penyalahgunaan Anggaran oleh Aparat Desa

Kantor Desa Sialopa, Kecamatan Moutong, Parigi Moutong / Foto : Humas Polres Parimo

Kepolisian sektor Moutong Polres Parigi Moutong turun tangan atasi polemik penyegelan kantor Desa Sialopa, Kecamatan Moutong, Senin (05/08/24).

Insiden penyegelan yang terjadi di kantor Desa Sialopa Kecamatan Moutong berdampak pada perkantoran di Desa tidak bisa beraktifitas.

Mengatasi permasalahan tersebut personil kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Moutong bersama Pemerintah setempat melaksanakan pertemuan dalam rangka mencari solusi agat kantor desa dapat dibuka kembali.

Penyegelan tersebut diketahui buntut penggunaan anggaran pengadaan ternak sapi senilai Rp.30.000.000,00 (Tiga puluh juta rupiah) serta modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Rp.20.000.000,00 (Dua puluh juta rupiah) oleh Pr.RS sebagai salah satu aparat desa.

Setelah dilakukan pertemuan bersama semua pihak dan menemui kesepakatan dengan catatan melalui pembuatan surat pernyataan untuk pengembalian dana sebesar Rp. 50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah).

Pertemuan tersebut pun turut dihadiri oleh Camat Moutong, Kapolsek Moutong, Danramil, serta Pemerintah Desa Sialopa beserta warga.

Dan akhirnya melalui kesepakatan seluruh pihak, segel Kantor Desa Sialopa telah dicabut oleh Kapolsek Moutong didampingi seluruh Forkopimcam Moutong disaksikan seluruh warga Deda Sialopa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *