Komisi 4 DPRD Parigi Moutong akan mempertimbangkan untuk membahas polemik dugaan program sarjana terapan kesejahteraan sosial di Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) hasil kerjasama Pemerintah Kabupaten Parimo bersama Kementrian Sosial yang dimanfaatkan oleh oknum pejabat dalam rapat khusus Komisi ataupun Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi usai melakukan kordinasi kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Arifin Dg Palalo Ketua Komisi 4 DPRD Parigi Moutong saat dimintai tanggapan oleh media ini, Jumat (12/07/24), mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan kordinasi kepada pimpinan.
“Insyallah saya kordinasi dalu dengan pimpinan DPRD apakah RDP atau dibahas di Komisi,” tulis Arifin Dg Palalo dalam pesan singkatnya menjawab konfirmasi media ini.
Dalam pesan singkatnya menjawab konfirmasi media ini, Ketua Komisi 4 terkesan enggan menanggapi panjang terkait sejumlah berita yang menerbitkan dugaan pejabat yang memanfaatkan kerjasama kuliah Pemda bersama Kementrian Sosial.
Bahkan usai menjawab untuk melakukan kordinasi terlebih dahulu, Arifin Dg Palalo tidak lagi menanggapi pesan selanjutnya.
Dikesempatan yang berbeda upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Sekretaris Komisi 4 DPRD Leli Pariani namun belum mendapat tanggapan sebab masih dalam melaksanakan agenda kerja.
“Belum bisa saya kasi tanggapan karena masih dampingi kontingen LPDG tingkat nasional. Seperti MTQ tingkat nasional di Solo,” tutur Sekretaris Komisi 4 DPRD Leli Pariani dikonfirmasi media ini, Jumat (12/07/24).
Dalam pemberitaan sebelumnya, Dinsos (Dinas Sosial) Parigi Moutong dalam nota kesepahaman Pemda Parigi Moutong bersama Kementrian Sosial serta perjanjian kerjasama dengan Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung memberikan formasi 10 calon mahasiswa baru dari KAT dan 5 orang dari masyarakat umum dengan proses seleksi yang akan dilaksanakan secara mandiri oleh Poltekesos untuk ikut kuliah program sarjana terapan kesejahteraan sosial dengan biaya UKT/SPP ditanggung seluruhnya oleh Kementrian Sosial.
Dugaan mencuat berdasarkan informasi awal yang dihimpun media ini, pada tahapan pendaftaran terdapat beberapa dugaan sejumlah anak pejabat serta kolega ambil manfaat dalam program kuliah yang harusnya ditujukan untuk anak dari masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) maupun masyarakat umum/tidak mampu.
Dikutip dari pemberitaan ini sebelumnya, hal itupun turut dibenarkan juga Kepala Dinas Sosial selaku Dinas teknis yang menangani saat dikonfirmasi media ini dalam beberapa waktu yang lalu.
“Kalau dibilang anak pejabat, ada anaknya Yasir, anaknya Adrudin. Saya tidak mau tutupi dengan kalian,” ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Parigi Moutong, Alina A Deu, dengan nada kesal saat dikonfirmasi melalui telefon seluler. Senin (08/07/24) malam.
Namun setelah dikonfirmasi dua orang pejabat tersebut diantaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Adrudin Nur S.Pd, M.Si yang juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Parigi Moutong mengakui bahwa anaknya turut ikut mendaftar namun melalui jalur umum mandiri.
Sedangkan Mohammad Yasir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan mengungkapkan kekeliruan Kepala Dinsos yang menyebut anaknya ikut ambil bagian padahal kedua anaknya satupun tidak ada yang mengikuti program kuliah di Poltekesos tersebut.