Bicaranews.online – Setelah bertahun-tahun tanpa kejelasan, konflik lahan antara warga Laranggarui, Kelurahan Talise, dan PT Citra Palu Mineral (CPM) akhirnya resmi berakhir melalui kesepakatan damai yang difasilitasi langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si.
Setelah bertahun-tahun tanpa kejelasan, konflik lahan antara warga Laranggarui, Kelurahan Talise, dan PT Citra Palu Mineral (CPM) akhirnya resmi mencapai titik damai melalui kesepakatan yang difasilitasi langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. Kesepakatan tersebut ditandai dengan syukuran massal di kebun warga pada Senin, 20 Oktober 2025, dan menjadi babak baru bagi penyelesaian konflik agraria di Sulteng.
Proses mediasi panjang yang dipimpin Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulteng, Eva Susanti Bande, berhasil mempertemukan kepentingan warga dan perusahaan pemegang eks HGB tersebut. Lebih dari seribu warga hadir dalam acara syukuran, menandai berakhirnya perselisihan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa penyelesaian ini menjadi contoh pemerintah hadir sebagai penengah yang adil antara masyarakat dan dunia usaha. “Tanah dan sumber daya alam adalah milik semua orang, dan tugas kami mengaturnya secara adil. Keberhasilan warga Laranggarui hari ini menjadi standar baru penyelesaian konflik agraria di Sulawesi Tengah,” ujarnya disambut tepuk tangan.
Anwar menyampaikan prinsip keberpihakan proporsional pemerintah dalam sengketa agraria—60 persen untuk rakyat dan 40 persen untuk perusahaan. “Perusahaan sudah kuat dan mapan, sementara rakyat masih berjuang. Maka keberpihakan ini adalah bentuk keadilan sosial. Investasi harus membawa kesejahteraan bagi rakyat,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa investasi di daerah tidak boleh menciptakan ketimpangan, tetapi harus menjadi sarana pemerataan kesejahteraan. Selain itu, Gubernur meminta PT CPM memprioritaskan tenaga kerja lokal dan memberikan pelatihan agar masyarakat memiliki keterampilan yang dibutuhkan industri. Ia juga mengimbau warga agar tanah yang dipertahankan tidak dijual, melainkan dikelola sebagai sumber ekonomi keluarga.
Kepala Teknik Tambang PT CPM, Yan Adriansyah, menyatakan komitmen perusahaan untuk mendukung kesejahteraan warga sekitar melalui program pemberdayaan. Sementara itu, Ketua Satgas PKA Eva Susanti Bande menilai kesepakatan damai ini sebagai kemenangan rakyat melalui jalur non-litigasi. “Dulu warga berjuang sendiri, kini mereka didukung negara,” katanya.
Isnawati, koordinator warga Laranggarui, mengungkapkan rasa syukur atas hasil kesepakatan yang dinilai adil dan berpihak pada masyarakat. Ia menyebut warga menerima manfaat nyata seperti bantuan 30.000 bibit cabai, jagung manis, dan jagung pakan, akses air irigasi, program ekonomi produktif, hingga beasiswa pendidikan bagi anak-anak.
Kesepakatan ini menjadi contoh penyelesaian konflik agraria berbasis dialog dan pendekatan kemanusiaan. Pemerintah Provinsi Sulteng di bawah kepemimpinan Anwar Hafid menegaskan komitmennya menghadirkan keadilan sosial sekaligus memastikan investasi tetap berjalan sehat dan berkelanjutan.
“Hari ini kita buktikan bahwa penyelesaian bisa dilakukan tanpa saling menjatuhkan. InsyaAllah, rakyat dan perusahaan akan tumbuh bersama di tanah yang sama,” tutup Gubernur Anwar Hafid diiringi tepuk tangan meriah.







