Miris serta Seakan Minim Empati, Siswi F Kini Dapat Bullying dan Diduga Didalangi oleh Guru

Bicaranews.online – SMAN 1 Parigi terkesan sangat tidak berempati dengan kejadian dugaan tindakan penganiayaan siswi oleh salah satu oknum guru yang terjadi beberapa hari yang lalu.

Pasalnya setelah memasuki proses mediasi di Polres Parigi Moutong kini aksi bullying terjadi bahkan tersebar informasi didalangi oleh salah satu oknum guru yang tersebar via story whatssapp, pada Sabtu, 9 November 2024.

Tindakan bullying dilakukan melalui pemasangan spanduk, yang memuat penolakan keberadaan korban di sejumlah pagar depan ruang kelas SMA Negeri 1 Parigi tersebut.

Namun, diduga upaya ini dilakukan akibat korban dan orang tuannya, memilih menyelesaian kasus penganiayaan yang dialaminya ke ranah hukum.

Kepala SMA Negeri 1 Parigi Ardin saat dikonfirmasi menepis dugaan pemasangan spanduk tersebut diinisiasi langsung oleh salah satu guru diinternal SMAN 1 Parigi.

Baca : Siswi SMAN 1 Parigi Alami Tindak Kekerasan, Diduga Didorong Dari Tangga oleh Oknum Guru

“Mudah – mudahan tidak dinda, saya selalu mewanti teman teman sedangkan itu saja kemarin tapasang dipintu kemarin saya sampaikan jangan ada begitu saya suruh cabut semua,” ujar Kepala Sekolah SMAN 1 Parigi via telefon seluler, Sabtu (10/11/24)

Ia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke seluruh pihak di SMA Negeri 1 Parigi agar dapat menahan diri, karena sedang mengupayakan proses mediasi dengan orang tua siswi F.

“Saya ini sedang cari momen, bagaimana bisa ketemu dengan keluarganya (siswi F), supaya bisa memperbaiki keadaan ini. Tapi ada lagi seperti ini,” tuturnya.

Kejadian ini, baru diketahuinya setelah mendapatkan informasi dari seseorang. Padahal sebelumnya, pemasangan spanduk yang dipajang di pintu gerbang SMA Negeri 1 Parigi telah berhasil diturunkan.

Bahkan, ia telah menyampaikan pemberitahuan agar tidak ada lagi pemasangan spanduk, untuk memudahkan proses negosiasi yang sedang diupayakannya dengan pihak komite sekolah.

“Saya sudah minta, jangan-jangan. Kita sebagai pendidik tidak boleh seperti itu, karena akan itu sama haknya dalam menempuh pendidikan,” pungkasnya.

Sementara itu di waktu bersamaan via telefon,Kuasa Hukum korban, Hartono, SH MH mengatakan, sangat menyayangkan tindakan para oknum tersebut.

Padahal saat dipertemukan di Polres Parimo, telah disepakati untuk bersama-sama menahan diri agar tidak membuat status di media sosial atau melakukan tindakan tertentu, yang dapat merugikan kedua belah pihak.

Sembari, kata dia, proses hukum di Polres Parimo tetap berjalan dan siswi F mendapatkan hak-haknya sebagai korban.

“Tapi kalau seperti ini, pihak dari oknum guru sepertinya tidak mau proses mediasi. Jadi kami juga menegaskan akan mempertimbangkan kembali proses perdamaian,” tukasnya.

Sebab, pihaknya khawatir tindakan bullying yang dilakukan para oknum ini, akan memperparah kondisi psikologis anak korban.

“Penolakan anak korban untuk tidak bersekolah di SMA Negeri 1 Parigi, akan menimbulkan trauma lagi terhadap klien kami,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *