Bicaranews.online – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna masa persidangan II Tahun 2025 dengan agenda penyampaian hasil penelaahan dan penyerahan dokumen E-Pokok-Pokok Pikiran (E-Pokir) Tahun 2026 kepada Pemerintah Daerah.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parimo, Alfred M. Tonggiroh, didampingi Wakil Ketua I Sayutin Budianto dan Wakil Ketua II Taufik Borman, serta dihadiri oleh para anggota DPRD, para asisten, dan kepala OPD lingkup Pemkab Parigi Moutong. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Parigi Moutong, Selasa siang (11/2/2025).
Pemerintah daerah diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Mawardin, yang menyampaikan apresiasi atas keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan melalui penyusunan dokumen E-Pokir.
“Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2026 ini menggambarkan komitmen DPRD dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Pemerintah Daerah Parigi Moutong akan menjadikan dokumen tersebut sebagai bahan masukan penting dalam penyusunan rencana pembangunan daerah,” ujar Mawardin.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah akan terus menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif agar arah kebijakan pembangunan sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD ini harus terus terjaga dan terpelihara dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan, demi terwujudnya Parigi Moutong yang maju dan sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Parimo, Taufik Borman, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan dokumen strategis yang berisi saran, gagasan, dan pendapat hasil penjaringan aspirasi masyarakat.
“Pokir DPRD adalah cerminan kebutuhan masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan pembangunan. Semua usulan tersebut diinput melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” jelas Taufik.
Ia menegaskan bahwa seluruh pokok pikiran yang disusun harus selaras dengan rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar perencanaan dan penganggaran daerah berjalan transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Pokir ini menjadi instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Parigi Moutong,” pungkasnya.







