Dugaan anak pejabat yang mengambil manfaat mengikut sertakan anaknya dalam program kerjasama Kementrian Sosial (Kemensos) bersama Pemerintah Daerah Parigi Moutong untuk berkuliah di Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) mendapat tanggapan wajar dari Penjabat Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo Djanggola.
Saat ditemui usai menyelesaikan agenda pekerjaan di Gedung DPRD Parigi Moutong, Senin (15/07/24). Richard Arnaldo Djanggola Pj Bupati mengatakan tidak bisa melarang sederet anak pejabat yang turut ikut dalam program kuliah bersama Kemensos tersebut, selagi mereka memenuhi syarat dan yang terpenting memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Parigi Moutong apalagi memenuhi syarat passing grade.
“Ya kita tidak bisa melarang juga, karena secara ujian mereka ikut. Saya rasa ada persyaratannya, artinya umum dia anak siapa. Maksud saya umum ber KTP Parigi (Parigi Moutong) dan ada persyaratan-persyaratan yang harus di penuhi kalau secara persyaratan itu sudah di penuhi, apalagi kalau passing grade dia lolos,” ujar Richard Arnaldo Djanggola Penjabat Bupati Parigi Moutong kepada media ini.
Pj Bupati menjelaskan kerjasama yang digagas tersebut atas dasar keinginan Ibu Menteri Sosial sewaktu kedatangannya di Parigi, sehingga Pemda Parigi Moutong menyurat kepada Kementrian dan dikabulkan dengan 10 kuota jalur Komunitas Adat Terpencil (KAT) serta 5 untuk jalur umum.
Saat ini juga tahapan sedang berlangsung menyusul wawancara dan juga dimana ia menyampaikan kemarin pada saat pelaksanaan tes ujian tertulis sempat dikunjungi langsung oleh Wadir III Bidang Kemahasiswaan Alumni Dan Kerjasama Poltekesos Bandung, Moch Zaenal Hakim. Pada Kamis (11/7/2024) di Asrama Diklat Pemda Parimo.
Sambungnya, “Dari informasi sama saya, kemarin yang dari KAT itu ada 15 orang yang ikut tes berarti kan akan terjaring sesuai passing grade kalau memang anak-anak itu lulus bisa 10 ya alhamdulillah. 10 bisa memenuhi kuotanya, nah kalau yang jalur umumnya kuotanya 5 dan ikut daftar 10. Saya bilang ya itu tergantung dari jalur umumnya lagi, kalau memang ada memenuhi passing grade kita tidak bisa melarang juga karena secara ujian mereka ikut ujian,” ungkap Pj Bupati.
Richard sebagai pucuk pimpinan Pemerintah Daerah Parigi Moutong membebaskan siapa saja yang ikut, dan terkait informasi kepada masyarakat, dirinya mengakui dengan terhambat waktu yang sangat terbatas.
“Sebenarnya memang sosialisasi musti lebih masif lagi dan memang kemarin waktu juga sih, waktu kita (terbatas) juga. Bayangkan saja dari Ibu Risma (Menteri Sosial) datang sampai kemarin harus kita (siapkan) MoU (Memorandum of Understanding) nya. Pembahasannya alot juga negosiasi dulu, yang di terima berapa, biaya ditanggung apa semua. Akhirnya setelah selesai semua MoU sudah bersepakat baru kita lakukan,” tuturnya
Pj Bupati juga menyebutkan telah berkomunikasi dengan pihak Poltekesos Bandung untuk keseluruhan khusus calon mahasiswa jalur KAT tersebut sebanyak 15 itu jika memenuhi passing gradenya dapat difasilitasi untuk menyurat meminta untuk diloloskan.
Khusus jalur umum, sebelumnya Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos yang menyebutkan masih mencari pos anggaran untuk biaya makan minum sebab Kemensos melalui Poltekesos hanya membiayai UKT/SPP saja. Pejabat Bupati menjawab masih akan diusulkan dalam pembahasan anggaran perubahan dan akan dipertimbangkan anggarannya diletakkan di Bagian Kesra seperti sebelumnya atau Dinas teknis yang menangani. Pada intinya tergantung APBD yang ada, pungkasnya.