Bicaranews.online – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Parigi Moutong mencatat capaian signifikan sepanjang 2025 dengan berhasil mengungkap 52 kasus narkotika, menegaskan konsistensi kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.
Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Parigi Moutong mencatat prestasi gemilang sepanjang tahun 2025 dengan keberhasilan mengungkap 52 kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Capaian ini sekaligus menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Dari total kasus tersebut, 27 telah dinyatakan lengkap (P21) dan siap dilimpahkan ke kejaksaan, 13 kasus memasuki tahap I, serta 11 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan. Sementara itu, satu kasus diselesaikan melalui restorative justice dengan memberikan rehabilitasi kepada tersangka sebagai upaya humanis terhadap korban penyalahgunaan narkotika.
Selama operasi di sepanjang tahun, Satnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 434,67 gram yang dikemas dalam 583 paket siap edar. Adapun jumlah tersangka mencapai 61 orang, terdiri dari 57 laki-laki dan empat perempuan.
Kepala Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Anugrah Sejahtera Tarigan, S.TrK., MH, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang terus bergerak tanpa kenal lelah di lapangan.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata semangat kami dalam melindungi generasi muda Parigi Moutong dari bahaya narkotika. Setiap kasus yang terungkap adalah langkah menuju masa depan yang lebih bersih, sehat, dan bebas narkoba,” tegas IPTU Tarigan.
Ia menambahkan, keberhasilan ini turut didukung sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat melalui gerakan Parimo Bersinar (Bersih dari Narkoba).
“Kami percaya masa depan Parigi Moutong ada di tangan generasi muda yang terbebas dari jeratan narkoba. Karena itu, Satnarkoba tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga gencar melakukan edukasi dan pencegahan,” ujarnya.
Hingga Oktober 2025, Satnarkoba Polres Parigi Moutong telah menuntaskan 28 perkara sepenuhnya.
Ke depan, IPTU Tarigan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat strategi pemberantasan narkoba melalui dukungan teknologi, intelijen, serta pendekatan berbasis komunitas.
“Kami berkomitmen menjadikan Parigi Moutong sebagai daerah yang tangguh dan berdaya melawan narkoba. Tahun 2025 menjadi momentum perubahan menuju masa depan yang lebih bersih,” tutupnya.







