Bicaranews.online – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menerima audiensi Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah sebagai upaya memperkuat sinergi dalam menjaga harmoni dan toleransi kehidupan beragama di daerah.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah di ruang kerjanya, Senin (17/11/2025). Pertemuan berlangsung hangat dengan fokus pada penguatan kerukunan serta evaluasi program FKUB sepanjang tahun 2025.
Audiensi dipimpin Ketua FKUB Sulteng, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag., yang menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara FKUB dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendukung program Berani Berkah sebagai ikhtiar menjaga harmoni dan toleransi di tengah keberagaman masyarakat.
Pada kesempatan itu, Prof. Zainal juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Gubernur dalam peresmian Vihara Karuna Dipa. Menurutnya, kehadiran tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam merawat kebersamaan dan menghormati keberagaman umat beragama.
Selain itu, FKUB turut menyampaikan undangan resmi kepada Wakil Gubernur untuk menghadiri kegiatan Pusat Kerukunan Beragama yang akan digelar pada 21–22 November 2025 di Hotel The Grand Sya, termasuk agenda ramah tamah sebagai bagian dari rangkaian kegiatan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi atas laporan serta inisiatif FKUB. Ia menegaskan bahwa pertemuan rutin antara pemerintah dan tokoh lintas agama memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi menjaga stabilitas sosial dan kerukunan umat beragama.
“Dalam peresmian vihara tersebut, saya juga bertemu kembali dengan sahabat lama dari etnis Tionghoa yang telah lama terjalin persahabatan,” ungkapnya, seraya menyatakan kesediaannya untuk menghadiri kegiatan ramah tamah FKUB.
Audiensi tersebut turut dihadiri para pengurus FKUB Sulawesi Tengah serta Kasubag Dokumentasi Pimpinan, Muhammad Arfan, S.E.







