Bicaranews.online – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada insan pers atas insiden misinformasi yang menyebabkan sejumlah wartawan diminta keluar dari ruang rapat pembahasan tindak lanjut kunjungan bupati terkait rencana normalisasi sungai pada 14 Oktober lalu.
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers atas insiden yang memicu kesalahpahaman antara pemerintah daerah dan awak media saat rapat pembahasan tindak lanjut kunjungan Bupati Parigi Moutong pada 14 Oktober lalu, terkait rencana normalisasi sungai di Desa Olaya, Desa Air Panas, dan Desa Kayuboko. Rapat tersebut digelar di ruang rapat Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (20/10/2025).
Dalam insiden tersebut, sejumlah wartawan diminta keluar dari ruangan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong sebelum rapat dimulai. Tindakan itu sempat menimbulkan persepsi bahwa media dilarang melakukan peliputan.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Abdul Sahid dalam konferensi pers menegaskan bahwa tidak pernah ada instruksi maupun arahan dari dirinya untuk membatasi atau melarang wartawan meliput kegiatan tersebut. Ia menilai kejadian itu murni disebabkan kekeliruan penyampaian informasi oleh Kepala Dinas Kominfo dan bukan merupakan kebijakan resmi pemerintah daerah.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rekan media. Kejadian tersebut semata-mata disebabkan oleh kekeliruan komunikasi dari Kepala Dinas Kominfo, bukan karena adanya larangan atau instruksi dari saya maupun pimpinan daerah,” ujar Wakil Bupati dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjunjung tinggi transparansi dan keterbukaan informasi publik, sekaligus memastikan seluruh pejabat memahami pentingnya peran media dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.
“Media adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kominfo agar hal seperti ini tidak kembali terjadi di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong, Enang Pandake, turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wartawan. Ia mengakui telah keliru dalam memahami situasi sehingga penyampaian informasinya memicu kesalahpahaman di lapangan.
“Saya salah memahami situasi saat itu. Tidak ada maksud sedikit pun untuk menghalangi rekan-rekan media. Saya mohon maaf atas kekeliruan tersebut,” ujarnya.
Insiden ini menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi internal, sekaligus memperkokoh sinergi dengan insan pers demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, komunikatif, dan profesional.







