Pemkab Parigi Moutong Sosialisasikan Keselamatan Konstruksi dan Jaminan Sosial bagi Pekerja

/ Foto : Diskominfo Parimo

Bicaranews.online – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyosialisasikan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku jasa konstruksi Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (29/9/2026), dan diikuti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), tim teknis dari perangkat daerah, pelaku jasa konstruksi, badan usaha, tenaga kerja konstruksi, serta pihak terkait lainnya.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Parigi Moutong, Moh. Aflianto Hamza, mengatakan penerapan keselamatan konstruksi perlu menjadi perhatian bersama dalam setiap pekerjaan konstruksi.

Menurutnya, penerapan SMKK tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja untuk mengidentifikasi, meminimalkan, dan mengendalikan risiko keselamatan.

“Pekerjaan kecil, sederhana maupun pekerjaan besar tetap harus menerapkan keselamatan konstruksi. Hal ini bukan hanya untuk melindungi pelaksanaan pekerjaan, tetapi juga tenaga kerja serta lingkungan yang terdampak dari pekerjaan konstruksi,” ujarnya.

Aflianto mengatakan penerapan keselamatan konstruksi perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan hingga setelah pekerjaan selesai.

Karena itu, seluruh pihak yang terlibat, mulai dari KPA, PPTK, tim teknis, penyedia jasa hingga tenaga kerja, memiliki peran sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Selain keselamatan konstruksi, perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Hal itu mengingat pekerjaan konstruksi memiliki berbagai risiko yang dapat terjadi di lapangan.

“Kami sengaja mengundang seluruh KPA, PPTK dan tim teknis yang ada di OPD agar kita dapat menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan keselamatan konstruksi pada setiap pekerjaan yang ada di masing-masing OPD,” ungkapnya.

Ia berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi para pihak mengenai penerapan SMKK serta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan pemahaman tersebut,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *