Bicaranews.online – Polri melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen), sementara 23 perwira tinggi menerima kenaikan pangkat dalam rangkaian kegiatan yang dipimpin Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu malam (3/10/2026).
Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Dari 88 personel yang dimutasi, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru.
Dalam kegiatan yang sama, Polri menggelar Korps Raport kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Pati. Sebanyak 23 perwira menerima kenaikan pangkat, terdiri atas tujuh perwira menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.), 14 perwira menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol.), dan dua perwira menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol.).
Tujuh perwira yang naik menjadi Komjen Pol. adalah Sandi Nugroho, Dadang Hartanto, Dedy Kusuma Bakti, Asep Safrudin, Hery Hermawan, Andik Setiyono, dan Rudi Darmoko.
Sementara itu, 14 perwira yang naik menjadi Irjen Pol. adalah Agus Dwi Hermawan, Putu Putera Sadana, Hendra Kurniawan, Tubagus Ami Prindani, Pasma Royce, Yosi Muhamartha, Deni Dharmapala, Sonny Irawan, Rony Samtana, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Adrianto Jossy Kusumo, Roy Hardi Siahaan, dan Adex Yudiswan.
Adapun dua perwira yang naik menjadi Brigjen Pol. adalah Anwar Haidar dan M. Darwis Debby.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi, serah terima jabatan, pelantikan, dan kenaikan pangkat merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).
Pada tingkat Mabes Polri, mutasi mencakup sejumlah jabatan pejabat utama, antara lain Kepala Baintelkam Polri, Kabareskrim Polri, Kabaharkam Polri, Kalemdiklat Polri, serta sejumlah asisten Kapolri dan kepala divisi.
Perubahan jabatan juga mencakup 19 posisi Kapolda, yakni Kapolda Metro Jaya, Maluku, Kepulauan Riau, Riau, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Jambi, Gorontalo, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Johnny mengatakan Kapolri berharap para personel yang mendapat jabatan baru maupun kenaikan pangkat dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas masing-masing.
“Kapolri berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi, melanjutkan program yang telah berjalan, menjaga soliditas organisasi, serta memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.






