Bicaranews.online – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menegaskan bahwa reforma agraria menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, serta memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah bagi masyarakat. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati, Selasa (7/7/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi wadah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Bank Tanah, serta para pemangku kepentingan dalam mempercepat pelaksanaan program reforma agraria di Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam arahannya, Erwin Burase mengatakan reforma agraria bukan sekadar program penataan aset pertanahan, melainkan bagian dari strategi nasional untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.
Menurutnya, kepastian hukum atas tanah memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena memberikan rasa aman bagi pemilik lahan sekaligus membuka peluang untuk mengembangkan kegiatan ekonomi.
“Reforma agraria harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui kepastian hak atas tanah maupun peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kepemilikan tanah yang memiliki legalitas yang jelas akan memberikan dampak positif terhadap berbagai sektor, terutama pertanian yang menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong.
Selain meningkatkan produktivitas, kepastian hak atas tanah juga diyakini mampu mengurangi potensi konflik pertanahan yang selama ini masih menjadi tantangan di berbagai daerah.
Karena itu, pelaksanaan reforma agraria harus dilakukan secara terencana, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati juga menyoroti pentingnya peran Badan Bank Tanah dalam mendukung implementasi reforma agraria, khususnya dalam penyediaan dan redistribusi lahan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Badan Bank Tanah menjadi salah satu instrumen strategis dalam mendukung pemerataan akses masyarakat terhadap tanah sekaligus memperkuat program pembangunan nasional.
Erwin Burase menekankan bahwa proses penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) harus didasarkan pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran serta mampu memberikan manfaat kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan reforma agraria guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses yang sedang berjalan.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak dapat dicapai oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, kata Erwin, berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, Badan Pertanahan Nasional, Badan Bank Tanah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya agar pelaksanaan reforma agraria berjalan lebih optimal.
Melalui kerja sama tersebut diharapkan lahir berbagai rekomendasi yang mampu mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Bupati berharap rapat koordinasi ini menghasilkan langkah-langkah strategis yang dapat memperkuat tata kelola pertanahan di Kabupaten Parigi Moutong.
Hasil pembahasan juga diharapkan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang mampu memberikan kepastian hukum, memperluas akses masyarakat terhadap lahan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di akhir kegiatan, Erwin Burase mengajak seluruh peserta menjadikan rapat koordinasi sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan sistem pertanahan yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan.
Ia menilai keberhasilan reforma agraria akan memberikan dampak luas, tidak hanya bagi penyelesaian persoalan pertanahan, tetapi juga terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan produktivitas masyarakat, serta percepatan pembangunan daerah.
Dengan memperkuat sinergi antarlembaga dan memastikan setiap tahapan reforma agraria berjalan secara transparan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong optimistis program tersebut dapat memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat sekaligus menjadi fondasi bagi pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan di masa mendatang.







