Bicaranews.online – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di tengah masih tingginya angka kekerasan yang terjadi di provinsi tersebut. Komitmen itu disampaikan saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Veronica Tan, di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Jumat (10/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Reny mengungkapkan bahwa berdasarkan data Aplikasi Simfoni PPA, sepanjang 2025 tercatat sekitar 696 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Sementara hingga pertengahan 2026, jumlah laporan yang masuk telah mendekati 600 kasus.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan, penanganan, dan pendampingan terhadap korban masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Ia menegaskan tidak semua kasus dapat dipublikasikan karena menyangkut perlindungan identitas korban serta proses pemulihan psikologis yang harus dijaga.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ada banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal,” kata Reny.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus berupaya memperkuat sistem layanan bagi korban, termasuk melalui Program Berani Sehat yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah. Selain menyediakan layanan kesehatan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), program tersebut juga menanggung sejumlah layanan yang belum dibiayai BPJS Kesehatan.
Reny mengatakan pembiayaan itu mencakup kebutuhan visum et repertum untuk kepentingan penyidikan, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga tindakan medis lain yang diperlukan dalam proses penanganan kasus.
Menurutnya, dukungan pembiayaan tersebut penting agar korban tidak mengalami hambatan dalam memperoleh akses layanan kesehatan maupun proses hukum akibat keterbatasan biaya.
“Kalau pemerintah tidak hadir, banyak korban yang kesulitan memperoleh keadilan karena berbagai proses membutuhkan biaya, termasuk visum untuk kepentingan penyidikan. Karena itu, kami mengambil peran agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencatat hingga awal Juli 2026, Program Berani Sehat telah dimanfaatkan sekitar 183 ribu warga. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.800 layanan merupakan pelayanan kesehatan di luar cakupan JKN yang seluruh pembiayaannya ditanggung pemerintah daerah.
Dalam kunjungan tersebut, Reny juga menyampaikan harapan agar Kementerian PPPA terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, masih terdapat sejumlah kebutuhan yang perlu dipenuhi, terutama peningkatan sarana dan prasarana UPTD PPA agar pelayanan kepada korban dapat berjalan lebih optimal.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap mengalokasikan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) apabila kebutuhan tersebut belum dapat difasilitasi pemerintah pusat melalui APBN pada 2027, meskipun kondisi fiskal nasional saat ini menghadapi berbagai tantangan.
Kunjungan kerja Wakil Menteri PPPA Veronica Tan di Sulawesi Tengah diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, sinergi juga diharapkan melibatkan aparat penegak hukum, lembaga layanan, serta organisasi masyarakat agar sistem perlindungan bagi korban semakin efektif dan mudah diakses.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah Yudiawati V. Windarrusliana, para kepala dinas P3A kabupaten dan kota, perwakilan organisasi perangkat daerah, serta sejumlah organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak.







