Bicaranews.online – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah Irjen Pol. Dr. Endi Sutendi meminta seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Sulawesi Tengah mengelola anggaran Tahun Anggaran 2026 secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Penegasan itu disampaikan saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan penandatanganan pakta integritas di Ballroom Swiss-Belhotel Silae, Palu, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan tersebut menjadi awal pelaksanaan anggaran Polda Sulawesi Tengah pada 2026. Dokumen DIPA menjadi dasar bagi setiap satuan kerja dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah direncanakan selama satu tahun anggaran.
Dalam arahannya, Endi Sutendi menegaskan bahwa seluruh kepala satuan kerja yang bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memiliki tanggung jawab memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan agar setiap satuan kerja menerapkan prinsip disiplin anggaran, menghindari penyalahgunaan kewenangan, serta mencegah praktik korupsi dalam seluruh tahapan pelaksanaan program.
Selain itu, Kapolda meminta jajarannya meningkatkan efisiensi belanja, memperkuat kapasitas sumber daya manusia yang mengelola keuangan, dan mengoptimalkan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Menurutnya, ketepatan penyerapan anggaran dan penyelesaian pembayaran juga menjadi faktor penting dalam menjaga kinerja pelaksanaan anggaran.
Endi juga menekankan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mengedepankan prinsip transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas, serta tidak melampaui pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam DIPA.
Dalam kesempatan itu, ia turut mengingatkan pentingnya sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar pelaksanaan program kepolisian dapat mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk target menuju Indonesia Emas 2045.
“Saya berharap seluruh KPA dapat mengelola anggaran secara bertanggung jawab, berintegritas, dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah,” kata Endi.
Acara penyerahan DIPA dan penandatanganan pakta integritas dihadiri Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan, para pejabat utama Polda Sulawesi Tengah, serta para kepala kepolisian resor dan kepala kepolisian resor kota dari seluruh wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.
Penandatanganan pakta integritas menjadi bagian dari komitmen institusi untuk memperkuat tata kelola anggaran yang bersih dan akuntabel. Langkah tersebut diharapkan mendukung efektivitas pelaksanaan program kepolisian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Sulawesi Tengah sepanjang tahun anggaran 2026.






