Akui Anaknya Ikut Program Kuliah, Kurangnya Pendaftar dan Jalur Umum Mandiri Jadi Alasan Adrudin Plt Kadis PUPR Parimo

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Adrudin Nur S.Pd, M.Si yang juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Parigi Moutong / Foto : Hardi

Kurangnya pendaftar dan ikut jalur umum mandiri jadi alasan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Adrudin Nur S.Pd, M.Si yang juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Parigi Moutong mengikutkan anaknya dalam program kuliah hasil kerjasama Kementrian Sosial bersama Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung dengan Pemerintah Daerah Parigi Moutong.

Adrudin Nur, S.Pd, M.Si mengungkapkan informasi yang diungkapkan Kepala Dinas Sosial sebelumnya kepada awak media dalam pemberitaan sebelumnya memang diakuinya sangat benar.

Dirinya saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan anaknya yang turut ikut merupakan program jalur mandiri pada kampus Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung.

“Memang sangat benar anak saya salah satu yang mendaftar dan mengikuti program jalur umum mandiri pada kampus tersebut,” tulis Adrudin dalam pesan singkatnya menjawab konfirmasi media ini, Rabu (10/07/24) pagi.

Baca juga : Terkesan Kesal Disoroti, Kadis Sosial Parimo Ungkap Nama Pejabat Anaknya Ikut Program Kuliah di Poltekesos

“Sebelum saya mendaftarkan anak saya, saya sempat bertanya kepada mereka (Kabid teknis Dinas Sosial) apakah anak saya boleh mendaftar lewat Jalur Umum Mandiri? Jawaban mereka sangat boleh Pak, untuk jalur Umum bebas pak, itupun nanti sudah mau tutup anak saya baru mendaftar,” sambungnya.

Adapun alasan Adrudin Nur karena menjelang penutupan pendaftaran anak-anak Parigi Moutong sangat kurang yang mendaftar, sehingga pihak Poltekesos Bandung melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayan Sosial Dinsos Parimo menyampaikan mohon dibantu kepada dirinya.

“Mengingat pendaftarnya masih kurang kenapa tidak, anak saya selaku Putera Asli Daerah untuk berpartisipasi mengikuti Program Kerjasama tersebut melalui Jalur Umum Mandiri, yang salah jika pihak OPD tekhnis melakukan pembatasan pada kalangan tertentu, atau anak saya berasal dari Planet Yang Lain, atau juga saya mengubah KK (Kartu Keluarga) anak saya jadi anak-anak KAT, inipun belum diketahui apakah akan lulus tes atau tidak,” ungkap Adrudin dalam sambungan pesan WhatsAppnya.

Dirinya menegaskan agar kiranya semua dapat bijak dalam menilai, sebab dalam undang-undang sudah diatur bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *