Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Resmi Berstatus Internasional, Sulawesi Tengah Bidik Peningkatan Konektivitas dan Investasi

Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid dalam mendorong kemajuan infrastruktur transportasi udara akhirnya membuahkan hasil besar. Setelah tiga bulan mengusulkan kepada pemerintah pusat, status Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu kini resmi naik kelas menjadi Bandara Internasional penuh.

Bicaranews.online – Bandara Mutiara SIS Al-Jufri di Kota Palu, Sulawesi Tengah, resmi berstatus sebagai bandara internasional setelah pemerintah menetapkannya melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025. Perubahan status tersebut membuka peluang pengoperasian penerbangan internasional reguler maupun nonreguler (charter) secara langsung dari dan menuju Sulawesi Tengah.

Status baru ini diharapkan memperkuat konektivitas wilayah, mendukung aktivitas ekonomi, serta meningkatkan daya saing Sulawesi Tengah sebagai tujuan investasi dan pariwisata di kawasan Indonesia Timur.

Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, mengatakan penetapan status internasional merupakan hasil pengajuan yang disampaikan pemerintah provinsi kepada pemerintah pusat dalam beberapa bulan terakhir.

“Kita bersyukur, usulan yang kita sampaikan kepada pemerintah pusat sejak tiga bulan terakhir ini alhamdulillah membuahkan hasil. Bandara Mutiara SIS Al-Jufri saat ini adalah bandara internasional,” kata Anwar Hafid.

Menurutnya, pemerintah provinsi segera melakukan koordinasi lintas instansi untuk mempersiapkan operasional penerbangan internasional yang ditargetkan dapat berjalan dalam enam bulan ke depan. Persiapan tersebut meliputi pemenuhan aspek administrasi, fasilitas, serta sumber daya manusia sesuai standar pelayanan internasional.

Sejumlah instansi, seperti Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Badan Karantina Indonesia akan dilibatkan dalam penyediaan layanan pemeriksaan penumpang dan barang. Pemerintah daerah juga menyiapkan kebutuhan fasilitas penunjang, termasuk pengadaan peralatan pemeriksaan keamanan dan pemenuhan persyaratan teknis lainnya.

Salah satu alasan penetapan status internasional tersebut adalah untuk mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu yang diproyeksikan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah. Dengan tersedianya akses penerbangan langsung dari luar negeri, mobilitas pelaku usaha, investor, dan wisatawan diharapkan menjadi lebih efisien.

Meski demikian, pemerintah provinsi masih menghadapi tantangan peningkatan infrastruktur bandara, terutama terkait panjang landasan pacu. Saat ini landasan Bandara Mutiara SIS Al-Jufri memiliki panjang sekitar 2.500 meter, sehingga belum sepenuhnya mendukung operasional pesawat berbadan lebar untuk penerbangan jarak jauh tanpa pemberhentian pengisian bahan bakar.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berencana mengupayakan perpanjangan landasan hingga sekitar 3.000 meter agar pesawat berbadan lebar dapat melayani rute internasional langsung, termasuk ke sejumlah negara tujuan di Asia. Upaya pendanaan akan dijajaki melalui dukungan pemerintah pusat maupun skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Apabila seluruh persyaratan operasional dan infrastruktur terpenuhi, keberadaan bandara internasional di Palu diperkirakan akan memperluas akses perdagangan, meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara, memperkuat arus investasi, serta membuka peluang penerbangan langsung untuk berbagai kebutuhan, termasuk perjalanan ibadah umrah dan haji dari Sulawesi Tengah tanpa harus transit di kota lain.

Exit mobile version