Bicaranews.online — Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 resmi dikukuhkan dengan harapan dapat memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga budaya, menyelesaikan persoalan sosial melalui musyawarah, serta menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan daerah.
Pelantikan pengurus BMA berlangsung di Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (6/8/2026). Kepengurusan periode baru tersebut dipimpin Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu, M.Si., CIGS.
Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, Ketua DPRD Sulawesi Tengah Mohammad Arus Abdul Karim, Ketua TP-PKK Sulawesi Tengah Sry Nirwanti Bahasoan, Gubernur Sulawesi Tengah periode 2006–2011 Bandjela Paliudju, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, pimpinan majelis dan lembaga adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido mengatakan keberadaan BMA memiliki posisi strategis dalam menjaga dan mengembangkan adat serta budaya di tengah masyarakat Sulawesi Tengah yang memiliki latar belakang etnis dan budaya yang beragam.
Menurut Reny, kekayaan daerah tidak hanya berupa sumber daya alam, tetapi juga mencakup bahasa daerah, seni, tradisi, serta hukum adat yang berkembang dan masih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
“Pembangunan tidak hanya bertumpu pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang mampu menjaga identitas budaya, menghormati masyarakat hukum adat, melestarikan bahasa daerah, seni, tradisi dan kearifan lokal, serta memperkuat persatuan dalam keberagaman,” ujar Reny.
Ia mengatakan pemerintah daerah memandang lembaga adat sebagai salah satu mitra dalam pembangunan. BMA diharapkan tidak hanya berfungsi menjaga tradisi, tetapi juga turut memperkuat karakter masyarakat dan membantu menyelaraskan penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan adat.
Reny juga menekankan pentingnya nilai musyawarah dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat sebagai bagian dari kearifan lokal yang perlu dipertahankan.
“Semangat musyawarah, pintu kesepakatan, gotong royong dan saling memelihara harus terus dihadirkan dalam kehidupan masyarakat,” katanya.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pemasangan tanda jabatan dan penyerahan bendera pataka kepada unsur pimpinan adat sebagai simbol dimulainya masa kepengurusan BMA periode 2026–2031.
Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi terbentuknya kepengurusan baru BMA Sulawesi Tengah. Ia berharap keberadaan lembaga tersebut dapat memperkuat persatuan masyarakat adat sekaligus menjaga agar nilai-nilai adat tetap hidup dan berkembang.
“Alhamdulillah, dengan adanya pelantikan ini, seluruh persatuan adat bisa semakin berfungsi dengan baik. Semoga adat ini tetap berjaya di Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Abdul Sahid.
Menurut dia, penguatan lembaga adat juga penting bagi Kabupaten Parigi Moutong yang memiliki wilayah administratif yang luas dan terdiri atas 23 kecamatan. Nilai-nilai adat diharapkan tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sekaligus mendukung penyelesaian berbagai persoalan secara musyawarah.
“Untuk Parigi Moutong, ada 23 kecamatan. Insya Allah, semua persoalan adat ini dapat dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Abdul Sahid menilai lembaga adat dapat menjadi mitra pemerintah dalam menjaga keharmonisan masyarakat, terutama melalui pendekatan musyawarah dan pemanfaatan kearifan lokal dalam menghadapi persoalan sosial.
Dengan kepengurusan baru tersebut, BMA Sulawesi Tengah diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga adat sekaligus membangun kerja sama yang lebih erat dengan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan budaya dan nilai-nilai lokal di tengah perubahan sosial.
