Cara Petani Dapat Barcode BBM Bersubsidi di Parigi Moutong, Ternyata Harus Lewat Verifikasi

/ Foto : Ilustrasi AI

Bicaranews.online — Petani di Parigi Moutong yang ingin mendapatkan barcode BBM bersubsidi tidak bisa langsung mengajukan ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP).

Ada tahapan verifikasi yang harus dilalui untuk memastikan barcode diberikan kepada petani yang benar-benar memiliki kegiatan pertanian dan membutuhkan BBM untuk aktivitas usaha taninya.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas TPHP Parigi Moutong, Supriadin, menjelaskan proses pengajuan dimulai dari UPTD Pertanian di wilayah masing-masing.

Petani terlebih dahulu mengajukan permohonan. UPTD bersama penyuluh kemudian melakukan verifikasi lapangan, mulai dari kondisi dan luas lahan, kegiatan pengolahan atau panen, hingga jenis alat dan mesin pertanian (alsintan) yang digunakan.

Jika dinyatakan memenuhi syarat, UPTD menerbitkan surat validasi yang ditandatangani kepala UPTD. Berkas kemudian dibawa ke Dinas TPHP untuk diperiksa kembali.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP, surat permohonan, surat spesifikasi alat, surat validasi UPTD, serta cetakan e-RDKK atau SIMLUHTAN. Jika pengurusan diwakilkan, pemohon juga harus melampirkan surat kuasa.

Setelah dokumen lengkap, berkas dipindai dan diinput ke aplikasi XSTAR sebelum diproses untuk penerbitan barcode.

“Dalam kondisi berkas atau persyaratan tidak lengkap, barcode tidak akan dapat diproses karena semua berkas akan di-upload di aplikasi XSTAR,” ujar Supriadin.

Satu barcode menggunakan NIK dan nama pemohon, sehingga satu petani memperoleh satu barcode. Jika dalam satu kelompok tani terdapat beberapa anggota yang memenuhi syarat, masing-masing dapat memperoleh barcode sesuai identitasnya.

Untuk waktunya, satu permohonan dapat diproses sekitar 15–30 menit jika seluruh persyaratan lengkap. Namun, proses bisa lebih lama apabila terjadi gangguan pada sistem aplikasi.

Yang perlu diketahui petani: pengurusan barcode ini tidak dipungut biaya.

“Pengurusan barcode petani tidak dipungut biaya. Jika ada, laporkan dan perlihatkan bukti, kita akan tindak oknum tersebut,” tegas Supriadin.

Dinas TPHP juga mendorong penyaluran BBM bersubsidi lebih tertib dan tepat sasaran, termasuk melalui pengaturan penyaluran di SPBU Kampal.

Jadi, sebelum mengajukan barcode, pastikan dokumen lengkap dan kegiatan pertanian benar-benar dapat diverifikasi di lapangan.

Menurut kamu, apakah sistem verifikasi seperti ini sudah cukup untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar sampai ke petani yang membutuhkan?

Exit mobile version