Bicaranews.online – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah menangkap seorang pria berinisial MD (28) yang diduga mencuri sepeda motor, telepon genggam, dan uang milik temannya di Kota Palu.
Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Pol Suryono, mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial F yang kehilangan sejumlah barang pada Minggu (20/9/2026) malam. Saat kejadian, korban sedang tertidur di rumah temannya di Jalan Gelatik, Kelurahan Birobuli Selatan, Kota Palu.
Barang yang dilaporkan hilang berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, satu unit handphone Oppo A16, serta uang tunai Rp200 ribu. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp8,9 juta.
Sebelum kejadian, korban dan terduga pelaku sempat pergi ke rumah orang tua korban di Desa Bobo, Kabupaten Sigi. Keduanya kemudian kembali ke rumah temannya sekitar pukul 18.30 Wita dan beristirahat di ruang tamu.
Saat korban tertidur, MD diduga mengambil kunci sepeda motor yang disimpan di belakang pintu kamar. Ia kemudian membawa sepeda motor yang terparkir di halaman rumah serta mengambil handphone dan uang milik korban.
Korban bersama pemilik rumah sempat menghubungi MD melalui telepon dan WhatsApp untuk meminta barang-barang tersebut dikembalikan. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengamankan MD pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara.
Menurut Suryono, berdasarkan hasil pemeriksaan, MD mengakui mengambil sepeda motor, handphone, dan uang milik korban seorang diri.
Atas perbuatannya, MD dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak pencurian, termasuk ketika berada di lingkungan pertemanan.
Ia mengingatkan masyarakat untuk memastikan kendaraan dan barang berharga tersimpan dengan aman guna mengurangi risiko pencurian.
