Empat Hari Operasi Patuh Tinombala, Polda Sulteng Catat 5.279 Pelanggaran dan 10 Kecelakaan Lalu Lintas

Personil Ditlantas Polda Sulteng

Bicaranews.online – Polda Sulawesi Tengah mencatat sebanyak 5.279 pelanggaran lalu lintas selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025. Selain itu, dalam periode yang sama terjadi 10 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulawesi Tengah AKBP Sugeng Lestari mengatakan data tersebut merupakan hasil pelaksanaan operasi hingga Jumat (18/7/2025). Dari total pelanggaran yang ditemukan, sebagian besar diselesaikan melalui teguran kepada pengendara.

“Sebanyak 4.794 pelanggar diberikan teguran, 159 pelanggaran terekam ETLE statis, 148 pelanggaran terekam ETLE mobile, dan 178 pelanggar diberikan tilang elektronik,” kata Sugeng di Palu, Jumat.

Berdasarkan hasil penindakan, pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor. Polisi mencatat terdapat 321 pelanggaran, dengan rincian 268 pengendara tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), 13 pengendara melawan arus, dan 40 pelanggaran lainnya.

Sementara itu, pada kendaraan roda empat, polisi menemukan 164 pelanggaran. Sebanyak 142 pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman, empat pengemudi menggunakan telepon seluler saat berkendara, satu pengemudi melawan arus, serta 17 pelanggaran lainnya.

Selain pelanggaran, Polda Sulawesi Tengah juga mencatat 10 kecelakaan lalu lintas selama empat hari operasi berlangsung. Dari jumlah tersebut, dua orang meninggal dunia, enam orang mengalami luka berat, lima orang luka ringan, dengan total kerugian material mencapai Rp31,3 juta.

Menurut Sugeng, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan terdiri atas 12 sepeda motor, dua mobil penumpang, satu bus, tiga mobil barang, dan satu kendaraan khusus.

Adapun berdasarkan jenis kejadiannya, tercatat tiga kecelakaan tabrak depan-belakang, dua tabrak depan-samping, satu tabrak samping-samping, satu tabrakan beruntun, satu kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki, serta dua kasus tabrak lari.

Polda Sulawesi Tengah mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas selama Operasi Patuh Tinombala 2025 berlangsung. Kepatuhan terhadap aturan berkendara dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya.

“Kami berharap seluruh masyarakat mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 dengan mematuhi dan tertib berlalu lintas. Utamakan keselamatan saat berkendara, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Sugeng.

Exit mobile version