Bicaranews.online – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Nasri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Tengah, Jalan Soekarno Hatta, Palu, Rabu (16/7/2026). Sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) sekaligus mengevaluasi kualitas layanan publik di lingkungan Polda Sulteng.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan bersama sejumlah pejabat utama Polda Sulteng.
Selama peninjauan, Kapolda memeriksa sejumlah layanan yang menjadi garda terdepan pelayanan kepolisian, di antaranya Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta layanan administrasi kepolisian lainnya.
Selain meninjau proses pelayanan, Irjen Pol. Nasri juga mengecek kondisi ruang pelayanan, fasilitas pendukung, serta kesiapan personel dalam melayani masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan publik menjadi salah satu indikator utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Dalam arahannya kepada personel, Kapolda menegaskan bahwa setiap anggota yang bertugas di unit pelayanan harus memberikan layanan secara profesional, cepat, ramah, responsif, dan berintegritas tanpa membedakan latar belakang masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang pemohon layanan. Pastikan setiap masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Nasri.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga disiplin, meningkatkan profesionalisme, serta menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pelayanan yang baik akan berdampak langsung terhadap meningkatnya kepercayaan publik kepada Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Achmad Muhaimin mengatakan sidak tersebut merupakan bagian dari upaya pimpinan Polda Sulteng untuk memastikan seluruh unit pelayanan publik memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Menurutnya, SPKT memiliki peran penting sebagai pintu masuk pelayanan kepolisian karena menjadi tempat masyarakat menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permohonan layanan kepolisian lainnya. Oleh sebab itu, kualitas pelayanan di unit tersebut harus terus ditingkatkan.
“Kapolda ingin memastikan pelayanan di Polda Sulawesi Tengah benar-benar berjalan sesuai standar dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. SPKT sebagai pintu masuk pelayanan kepolisian harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” kata Achmad Muhaimin.
Melalui inspeksi tersebut, Polda Sulawesi Tengah berharap evaluasi terhadap unit-unit pelayanan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian layanan, rasa aman, dan kenyamanan bagi masyarakat yang mengakses layanan kepolisian di wilayah Sulawesi Tengah.
