Ketua DPRD Parigi Moutong Kawal Aspirasi Pemekaran dalam Rapimnas FORKONAS PPDOB

Ketua DPRD Parimo, Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, M.Si bersama Perwalian Daerah Lainnya saat Foto bersama Dengan Ketua Komisi 2 DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda / Foto : Humas Setwan Parigi Moutong

Bicaranews.online – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, M.Si., menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional FORKONAS PPDOB se-Indonesia di Aula Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas penataan daerah dan usulan Pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB), termasuk Desain Besar Penataan Daerah (Desartada), peta jalan pembentukan daerah otonom baru, politik legislasi, serta kapasitas fiskal dan pembiayaan daerah otonom baru.

Alfres mengatakan kehadirannya dalam forum tersebut untuk membawa aspirasi masyarakat Parigi Moutong terkait penataan daerah dan pemekaran wilayah.

“Kami hadir di Jakarta untuk membawa amanah dan aspirasi masyarakat Parigi Moutong terkait penataan daerah. Perjuangan ini harus terus kita kawal secara bermartabat, rasional, objektif, dan konstitusional sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku,” kata Alfres.

Ia juga mengingatkan bahwa pembentukan daerah otonom baru masih menghadapi kebijakan moratorium. Karena itu, menurutnya, pembahasan pemekaran perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan ketentuan yang berlaku.

“Kita harus transparan dan jujur kepada masyarakat bahwa keran pemekaran secara nasional masih dalam status moratorium. Oleh karena itu, perjuangan ini tidak boleh dibangun di atas euforia semata atau janji-janji instan. Masa moratorium ini justru harus kita manfaatkan sebagai momentum emas untuk berbenah dan memperkuat diri,” ujarnya.

Menurut Alfres, kesiapan daerah perlu diperkuat melalui validitas data kewilayahan, kajian akademis, kelengkapan dokumen administrasi, pemetaan potensi ekonomi, serta proyeksi kemampuan fiskal.

Ia mengatakan pemekaran daerah tidak hanya berkaitan dengan pembentukan wilayah administratif dan struktur pemerintahan baru. Penataan daerah, menurutnya, juga perlu diarahkan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik, mendukung pemerataan pembangunan, dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Alfres mengajak pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, pemuda, dunia usaha, serta media untuk memberikan masukan terhadap proses penyusunan draf dan kajian usulan daerah.

“Kita tetap optimis menatap masa depan. Ketika pintu moratorium itu nantinya resmi dibuka kembali oleh pemerintah pusat, Kabupaten Parigi Moutong beserta seluruh instrumen calon DOB di dalamnya harus sudah dalam kondisi siap sepenuhnya—baik secara administratif, teknis, ekonomi, maupun sosial,” katanya.

Exit mobile version