Bicaranews.online – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong untuk mendukung integrasi data pertanahan dan pelayanan publik.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (6/10/2026), sebagai tindak lanjut pelaksanaan sembilan Program Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang.
Kerja sama ditandatangani Plt. Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong Hairudin, S.Sos., M.I.Kom., dan Kepala Bapenda Parigi Moutong Mohammad Yasir, S.E., M.M., bersama Kepala Kantor Pertanahan Parigi Moutong Anang Romdloni R., A.Ptnh., M.H.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Parigi Moutong dan Kantor Pertanahan akan mengintegrasikan sektor komunikasi dan informasi serta pengelolaan pendapatan daerah dengan sistem pertanahan.
Integrasi data tersebut diarahkan untuk mendukung digitalisasi data pertanahan dan tata ruang sekaligus memperkuat pengelolaan potensi pendapatan daerah yang berkaitan dengan data tanah.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong Hairudin mengatakan integrasi data dan teknologi diperlukan untuk mendukung transformasi pelayanan publik. Menurutnya, pemerintah daerah siap mendukung kebutuhan infrastruktur informasi dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.
Sementara itu, Kepala Bapenda Parigi Moutong Mohammad Yasir mengatakan kerja sama dengan Kantor Pertanahan diharapkan dapat membantu optimalisasi pengelolaan potensi pendapatan daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Parigi Moutong Anang Romdloni R. mengapresiasi kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan diharapkan dapat mendukung pelayanan pertanahan sekaligus mengurangi potensi persoalan pertanahan di daerah.
Kerja sama ini juga diarahkan untuk mendukung kepastian hukum dan pelayanan pertanahan bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.
