Bicaranews.online — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya menjaga kerukunan antarumat beragama melalui penguatan moderasi beragama sebagai salah satu fondasi pembangunan daerah. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan “Ngobrol Pintar Kerukunan” yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah di Cafe Aweng, Parigi, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Moderasi Beragama untuk Parigi Moutong yang Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan” dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid yang membacakan sambutan tertulis Bupati Erwin Burase. Turut hadir jajaran FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, FKUB Kabupaten Parigi Moutong, tokoh agama, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Dalam sambutan tersebut, Bupati menilai keberagaman suku, agama, budaya, dan adat istiadat di Kabupaten Parigi Moutong merupakan modal sosial yang perlu dijaga untuk mendukung pembangunan daerah.
“Moderasi beragama bukanlah upaya untuk mengurangi keyakinan seseorang, melainkan cara pandang dalam menjalankan ajaran agama secara seimbang, menghormati perbedaan, menolak segala bentuk ekstremisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan kebangsaan,” kata Abdul Sahid saat membacakan sambutan Bupati.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga menyampaikan apresiasi kepada FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, FKUB Kabupaten Parigi Moutong, serta para tokoh agama yang selama ini berperan menjaga stabilitas dan keharmonisan masyarakat.
Selain itu, masyarakat diimbau bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh informasi yang berpotensi memicu perpecahan. Pemerintah daerah juga mengajak generasi muda berperan aktif menyebarkan nilai-nilai toleransi, menjaga keberagaman, dan memperkuat semangat persatuan.
Usai kegiatan, Abdul Sahid mengatakan pemerintah daerah berencana membentuk kepengurusan FKUB di seluruh kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong sebagai upaya memperkuat kerukunan hingga tingkat wilayah.
“Semua agama ada di Kabupaten Parigi Moutong. Melalui wadah ini, insya Allah kita semua diberikan pencerahan agar kebersamaan terjalin dengan baik. Tidak ada perbedaan antara program FKUB Provinsi dan Kabupaten,” ujarnya.
Menurut Abdul Sahid, pembentukan kepengurusan FKUB di tingkat kecamatan yang melibatkan seluruh unsur agama diharapkan dapat memperkuat komunikasi antarumat beragama sekaligus menjadi langkah pencegahan terhadap berkembangnya paham radikalisme dan potensi konflik sosial.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap kegiatan tersebut dapat menghasilkan berbagai masukan dan rekomendasi yang mendukung upaya menjaga kerukunan antarumat beragama serta memperkuat pembangunan daerah yang aman, damai, dan berkelanjutan.
