Bicaranews.online — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan kekecewaan atas keputusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat yang membatalkan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027.
Keputusan tersebut dinilai merugikan Pemprov Sulteng karena berbagai persiapan telah dilakukan sejak Sulawesi Tengah resmi ditetapkan sebagai tuan rumah pada penutupan FORNAS VIII Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur Reny Lamadjido sejak awal menyatakan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan FORNAS 2027. Komitmen itu diwujudkan melalui sejumlah persiapan, mulai dari penyusunan konsep penyelenggaraan, pemilihan maskot resmi, hingga penataan dan desain kawasan Hutan Kota yang diproyeksikan menjadi salah satu pusat kegiatan FORNAS 2027.
Sejumlah pekerjaan persiapan bahkan telah mulai berjalan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menyambut event olahraga rekreasi tingkat nasional tersebut.
Namun, di tengah proses persiapan, KORMI Pusat memutuskan membatalkan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah. Pemprov Sulteng menilai keputusan itu diambil tanpa koordinasi yang memadai dengan pemerintah daerah.
Gubernur Anwar Hafid mengungkapkan, surat yang menjadi dasar keputusan KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah. Namun, surat tersebut disebut tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepadanya sebagai kepala daerah.
“Surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah. Karena itu, kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya,” tegas Anwar Hafid.
Ia juga menyayangkan sikap KORMI Sulawesi Tengah yang dinilai tidak pernah melakukan koordinasi terkait pembatalan tersebut. Padahal, menurutnya, KORMI Pusat, KORMI Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebelumnya telah beberapa kali melakukan pertemuan untuk membahas kesiapan daerah sebagai tuan rumah.
Terkait alasan kesiapan penyelenggaraan, Anwar menegaskan bahwa pemerintah daerah sejak awal telah menyatakan kesanggupan memenuhi kebutuhan pelaksanaan FORNAS 2027.
“Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sejak awal kami mengajukan diri sebagai tuan rumah, kami sudah menyatakan siap dan seluruh proses persiapan berjalan. Jadi, dasar apa yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak siap? Seharusnya hal itu dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak,” ujarnya.
Pemprov Sulteng menilai pembatalan tersebut tidak hanya menyangkut status sebagai tuan rumah, tetapi juga berdampak terhadap berbagai persiapan yang telah dilakukan. Di antaranya perencanaan kegiatan, penataan fasilitas pendukung, hingga kesiapan sumber daya yang telah disusun untuk menyukseskan FORNAS 2027.
Pemerintah daerah juga mempertanyakan dasar evaluasi yang digunakan KORMI Pusat dalam mengambil keputusan tersebut. Sebab, hingga pembatalan ditetapkan, Pemprov Sulteng menyebut tidak pernah menerima komunikasi resmi yang menjelaskan indikator maupun hasil evaluasi mengenai ketidaksiapan Sulawesi Tengah.
Menurut Anwar, keputusan strategis yang menyangkut nama baik daerah serta berbagai persiapan yang telah dilakukan semestinya ditempuh melalui mekanisme koordinasi dan evaluasi bersama.
Pemprov Sulawesi Tengah pun menegaskan akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menjaga kepercayaan yang sebelumnya diberikan kepada daerah untuk menjadi tuan rumah FORNAS IX Tahun 2027.
