Bicaranews.online – Polda Sulawesi Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (12/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang hasil tes urinenya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Penggerebekan melibatkan ratusan personel gabungan Polda Sulteng dan BNNP Sulteng. Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring, dengan dukungan personel Satuan Brimob, Direktorat Samapta, Tim Jaguar Polresta Palu, dan sejumlah satuan fungsi lainnya.
Petugas menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika. Situasi sempat memanas ketika sejumlah warga melakukan perlawanan dengan memukul tiang listrik dan membakar tong sampah berbahan ban mobil. Petugas kemudian menggunakan gas air mata untuk mengendalikan situasi.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, ketujuh orang tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu pucuk senapan angin, empat unit telepon genggam, satu brankas, satu perangkat CCTV, satu dompet, satu kater, satu gunting, satu pisau modifikasi, tujuh bong, serta satu kantong plastik berisi alat isap sabu.
Pribadi Sembiring mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri yang diteruskan melalui Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan untuk memberantas peredaran narkotika.
Selain mengamankan orang dan barang bukti, petugas juga menghancurkan puluhan tempat yang diduga digunakan sebagai lapak peredaran narkotika. Polisi turut mengimbau warga agar berperan aktif mencegah peredaran narkoba dan melaporkan aktivitas transaksi yang diketahui di lingkungan mereka.
Sejumlah warga menyatakan mendukung penindakan tersebut dan meminta polisi menindak pelaku yang dianggap meresahkan masyarakat.
“Semangat, Pak Polisi. Berantas sampai kelar. Mereka itu perusak generasi bangsa. Kami dukung Anda,” ujar seorang warga setempat.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah.
Ia mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika demi mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda.
