Bicaranews.online – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong menilai karakteristik Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sebagai jalur perlintasan antarwilayah menjadi salah satu faktor yang meningkatkan kerawanan terhadap peredaran narkotika. Sepanjang 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong menangani 67 perkara penyalahgunaan narkotika, meningkat dibandingkan periode sebelumnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Parigi Moutong, IPTU Nicho Eliezer, dalam konferensi pers akhir tahun pada 31 Desember 2025.
Menurut Nicho, posisi geografis Parigi Moutong yang dilintasi jalur Trans Sulawesi membuat wilayah tersebut tidak hanya menjadi daerah tujuan, tetapi juga jalur distribusi yang berpotensi dimanfaatkan pelaku untuk mengedarkan narkotika.
“Memang Parigi Moutong ini cenderung sebagai daerah perlintasan, tetapi bukan berarti tidak ada penggunanya. Buktinya, penanganan kasus narkoba di tahun 2025 mengalami peningkatan dengan total penanganan sebanyak 67 kasus,” kata Nicho.
Ia menegaskan meningkatnya jumlah perkara yang ditangani tidak serta-merta menunjukkan kenaikan peredaran narkotika semata, tetapi juga mencerminkan intensitas penegakan hukum yang dilakukan aparat. Meski demikian, menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa ancaman penyalahgunaan narkotika di daerah itu masih memerlukan perhatian serius.
Nicho mengatakan Satresnarkoba tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku yang pertama kali diamankan, tetapi juga melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam distribusi narkotika.
“Selain penjual sasetan, kami juga kembangkan kepada penerima barang. Setiap kasus yang ditangani, baik yang ditangkap pertama kali oleh Polsek maupun oleh Satresnarkoba, tetap kami proses dan lakukan pengembangan,” ujarnya.
Menurut dia, pengembangan perkara menjadi langkah penting untuk memutus rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok maupun pihak lain yang diduga terlibat. Pendekatan tersebut dilakukan agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi mampu mengungkap jaringan yang lebih luas.
Sebagai pejabat yang baru memimpin Satresnarkoba Polres Parigi Moutong, Nicho menyatakan telah menginstruksikan seluruh personelnya agar setiap pengungkapan kasus diikuti dengan pengembangan penyidikan secara maksimal. Langkah itu, kata dia, bertujuan meningkatkan efektivitas pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.
Polres Parigi Moutong berharap upaya penegakan hukum yang disertai pengembangan jaringan dapat menekan peredaran narkotika sekaligus mengurangi dampak penyalahgunaannya di tengah masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika sebagai bagian dari upaya bersama dalam mencegah kejahatan narkoba.
