Bicaranews.online – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi mengoperasikan Command Center BERANI Samporoa sebagai pusat layanan pengaduan masyarakat berbasis digital yang memungkinkan setiap laporan dipantau secara real time. Fasilitas tersebut diresmikan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Rabu (31/12/2025).
Peluncuran Command Center menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi memperkuat digitalisasi pelayanan publik melalui sistem yang mengintegrasikan penerimaan, verifikasi, distribusi, dan pemantauan tindak lanjut laporan masyarakat dalam satu platform.
Dalam peresmian tersebut, Gubernur didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Sulawesi Tengah Suandi, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Melalui sistem tersebut, setiap laporan masyarakat yang masuk akan diverifikasi oleh operator Command Center sebelum diberikan nomor tiket. Nomor tersebut memungkinkan pelapor memantau perkembangan penanganan laporannya secara langsung, mulai dari tahap penerimaan hingga penyelesaian.
Apabila suatu persoalan dapat diselesaikan oleh operator Command Center, penanganan dilakukan secara langsung. Namun, apabila laporan berkaitan dengan kewenangan teknis, seperti perizinan atau layanan sektoral lainnya, laporan akan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab melalui operator yang telah ditunjuk.
Untuk meningkatkan transparansi, sistem dilengkapi dengan indikator status penanganan laporan, yakni menunggu, dalam proses, selesai, dan ditolak. Status penolakan digunakan terhadap laporan yang tidak memenuhi persyaratan atau tidak berkaitan dengan pelayanan publik sehingga tidak mengganggu proses penanganan laporan yang valid.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menerapkan sistem penilaian kinerja (scoring system) bagi operator Command Center maupun operator di setiap OPD. Penilaian dilakukan berdasarkan kecepatan respons dan kualitas penyelesaian laporan guna meningkatkan akuntabilitas pelayanan sekaligus memperjelas tanggung jawab masing-masing instansi.
Dalam skema yang diterapkan, operator Command Center ditargetkan memberikan respons awal terhadap setiap laporan dalam waktu lima hingga 60 menit. Adapun batas waktu penyelesaian oleh OPD akan disesuaikan dengan jenis layanan dan tingkat kompleksitas permasalahan yang ditangani.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengatakan efektivitas sistem digital tersebut sangat bergantung pada kualitas data yang dimiliki setiap perangkat daerah. Menurutnya, pembaruan dan validasi data menjadi syarat utama agar layanan publik dapat berjalan secara optimal.
“Secanggih apa pun sistem yang kita bangun, jika datanya tidak valid, maka layanan tidak akan efektif. Karena itu saya meminta seluruh pimpinan OPD dalam tiga bulan ke depan untuk serius melakukan pembenahan dan pembaruan data,” kata Anwar.
Ia juga mendorong agar layanan Command Center BERANI Samporoa ke depan terhubung dengan pemerintah kabupaten dan kota serta instansi vertikal. Dengan integrasi tersebut, laporan masyarakat yang berada di luar kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap dapat diteruskan kepada instansi yang berwenang sehingga penanganannya tidak terhenti.
Nama “Samporoa”, yang dalam bahasa daerah bermakna “berteman”, dipilih untuk mencerminkan pendekatan pelayanan yang lebih dekat, terbuka, dan komunikatif antara pemerintah dengan masyarakat. Pemerintah berharap kehadiran pusat kendali layanan tersebut dapat mempermudah warga menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan terkait pelayanan publik sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital di Sulawesi Tengah.
Peresmian Command Center BERANI Samporoa ditandai dengan peluncuran sistem melalui layar sentuh oleh Gubernur Sulawesi Tengah didampingi Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, dan Kepala Diskominfo Sulawesi Tengah sebagai penanda dimulainya operasional layanan tersebut.
