Tabrak Lari di Desa Kumpi Terungkap, Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku di Luwu Timur

/ Foto : Bidhumas Polda Sulteng

Bicaranews.online — Misteri kasus tabrak lari yang menewaskan seorang lansia di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kumpi, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara, akhirnya terungkap.

Polres Morowali Utara berhasil mengidentifikasi kendaraan yang terlibat sekaligus menangkap pengemudinya setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Gakkum Satlantas bersama Tim Resmob Elang Tokala Satreskrim Polres Morowali Utara.

Korban dalam kecelakaan tersebut adalah Rinel Batuki (80), warga Desa Kumpi. Ia meninggal dunia setelah ditabrak kendaraan roda empat pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.

Kasat Lantas Polres Morowali Utara, AKP Aris Suhendar, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.

“Alhamdulillah, peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Kumpi pada Senin 27 Juli 2026 sekitar pukul 18.20 WITA yang menewaskan korban akhirnya dapat kami ungkap dan pelakunya telah kami amankan,” ujar Aris.

Pelaku diketahui berinisial R (52), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

R ditangkap pada Jumat (7/8/2026) di Desa Tole, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Polisi menyebut pelaku diamankan tanpa perlawanan dan kemudian dibawa ke Mako Polres Morowali Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Morowali Utara, AKBP Junaidy Anthonius Weken, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku tabrak lari di Desa Kumpi akhir Juli kemarin sudah kami amankan dan kini kasusnya dalam penyidikan oleh Unit Gakkum Satlantas. Proses hukumnya akan dilaksanakan secara profesional dan transparan,” tegas Junaidy.

Korban Ditabrak dari Belakang

Peristiwa tersebut bermula ketika korban keluar dari rumah untuk membeli roti di sebuah kios. Setelah berbelanja, korban berjalan pulang menuju rumah.

Saat itu, korban berjalan di sisi kiri jalan. Dari arah belakang, sebuah kendaraan roda empat yang belum diketahui identitasnya melaju dan menabrak korban.

Akibat benturan tersebut, korban terpental hingga sekitar 10 meter. Kendaraan yang menabrak korban kemudian melarikan diri ke arah Desa Beteleme, Kecamatan Lembo.

Korban selanjutnya mendapat perawatan medis di Puskesmas Beteleme. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat karena pengemudi kendaraan meninggalkan lokasi setelah kecelakaan. Keluarga korban juga berharap pelaku segera ditemukan dan diproses secara hukum.

Polisi Telusuri CCTV hingga Identifikasi Kendaraan

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolres Morowali Utara memerintahkan Unit Gakkum Satlantas bersama Tim Resmob Elang Tokala Satreskrim untuk segera melakukan penyelidikan.

Tim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur yang dilalui kendaraan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut, yakni Toyota Etios 1.2 G M/T.

Penelusuran kemudian mengarah ke salah satu showroom mobil di Kota Palu. Dari informasi yang diperoleh, kendaraan tersebut diketahui telah dijual kepada R.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan hingga ke wilayah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pada Jumat (7/8/2026), tim bergerak menuju lokasi keberadaan R di Desa Tole, Kecamatan Towuti. Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Setelah ditangkap, R dibawa ke Mako Polres Morowali Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, R telah diamankan di Rutan Polres Morowali Utara untuk kepentingan penyidikan.

Pengungkapan tersebut sekaligus mengakhiri pencarian terhadap pengemudi yang sebelumnya melarikan diri setelah kecelakaan maut di Desa Kumpi.

Exit mobile version