Wakil Walikota Palu dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M. Kes menegaskan dirinya tidak meninggalkan pekerjaan sebagai wakil walikota sebab acara deklarasi dirinya bersama Anwar Hafid dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah dilakukan malam hari.
Diketahui Reny Lamadjido merupakan bakal calon wakil gubernur bersama Anwar Hafid Bakal Calon Gubernur yang resmi diusung oleh tiga Partai koalisi diantaranya Partai PKS, Partai Demokrat dan Partai PBB.
Ketika diwawancarai awak media usai melakukan deklarasi pasangan dengan tajuk BERANI (Bersama Anwar-Reny) di Parigi yang turut dihadiri puluhan ribu masyarakat, Reny Lamadjido sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur dan juga saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota Palu menuturkan tidak ada kegiatan yang meninggalkan pekerjaan kecuali Sabtu – Minggu.
“Kan kita kerjanya ini kan malam, jadi pagi sampai siang saya kerja sebagai wakil walikota. Jadi tidak ada meninggalkan pekerjaan kecuali Sabtu Minggu kan libur,” ujar Reny Lamadjido kepada sejumlah awak media, Jumat (19/07/24).
“Tetap pagi mengerjakan pekerjaan kecuali ada surat tugas perjalanan dinas selama dalam daerah,” sambungnya.
Reny turut mengungkapkan terkait pengajuan cuti untuk memilih fokus melaksanakan agenda persiapan Pemilihan Gubernur mendatang, menegaskan sampai dengan saat ini belum melakukan pengajuan cuti sebab dalam aturan belum diperbolehkan karena masih diluar tahapan kampanye resmi.
Selain itu terkait keseriusannya dalam menghadapi Pilkada Sulawesi Tengah, Reny mengungkapkan masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur apakah dirinya harus mengajukan pengunduran diri dalam jabatan yang saat ini diemban sebagai Wakil Walikota.
“Memang belum ada aturannya (pengunduran diri) tapi saya tetap bekerja, saya masih sebagai wakil walikota,” ungkap Reny.
Saat ini pasangan Anwar – Reny terlihat rutin mengunjungi daerah berdasarkan rilis tim BERANI dalam sejumlah media sosial yang berkunjung di beberapa Kabupaten di Sulawesi Tengah untuk memperkenalkan sosok Anwar Hafid bersama Reny Lamadjido sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah periode tahun 2024 – 2029.