Bicaranews.online – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memaparkan pembangunan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di hadapan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN RI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Program tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem pengembangan karier dan penyiapan calon pemimpin berdasarkan kompetensi, kinerja, potensi, serta integritas.
Dalam kegiatan ekspose yang berlangsung di Ruang Data, Gedung I Lantai 2 Kantor BKN RI itu, Anwar didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah, Sitti Asma Ul Husna Syah, bersama rombongan. Ekspose dipimpin langsung oleh Zudan beserta jajaran BKN.
Anwar mengatakan, manajemen talenta perlu menjadi instrumen untuk memastikan pengembangan karier ASN berjalan secara objektif dan sesuai kebutuhan organisasi. Melalui sistem tersebut, penempatan pegawai diharapkan didasarkan pada kompetensi dan prestasi, bukan semata-mata pada pertimbangan administratif.
“Manajemen talenta harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap ASN memiliki kesempatan berkembang berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas. Kita ingin membangun birokrasi yang profesional, menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat, sehingga kinerja pemerintahan semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujarnya.
Kepala BKD Sulawesi Tengah, Sitti Asma Ul Husna Syah, menjelaskan bahwa manajemen talenta mencakup proses identifikasi dan pemetaan pegawai, pengembangan kompetensi, hingga penyiapan calon suksesor untuk jabatan strategis berdasarkan kinerja, potensi, dan rekam jejak jabatan.
Menurutnya, pendekatan tersebut diharapkan memperkuat penerapan sistem merit dalam manajemen ASN sekaligus membuat perencanaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah provinsi lebih terukur.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam ekspose, jumlah ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 18.491 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 9.778 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 8.713 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari sisi jabatan, sebanyak 783 ASN menduduki jabatan struktural, 11.549 berada pada jabatan fungsional, dan 6.159 lainnya merupakan pejabat pelaksana.
Komposisi tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk memetakan kebutuhan organisasi dan mengidentifikasi pegawai yang berpotensi mengisi jabatan strategis. Melalui pemetaan itu, pengembangan karier dan penyiapan calon pemimpin diharapkan dapat dilakukan berdasarkan penilaian yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap penerapan manajemen talenta dapat mendukung transformasi birokrasi, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta memperkuat kualitas kepemimpinan dan pelayanan publik.
