Desa Suli Indah Jalani Penilaian Calon Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

/ Foto : Diskominfo Parimo

Bicaranews.online – Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, menjalani penilaian dan klarifikasi lapangan sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (1/10/2026).

Penilaian tersebut melibatkan tim dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta unsur Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, termasuk Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si., selaku Ketua Tim Penilaian, mengatakan penilaian calon desa percontohan antikorupsi pada hari yang sama juga dilaksanakan di Kabupaten Poso.

Fahrudin menyebut Parigi Moutong sebelumnya telah mengikutsertakan Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, dalam program Desa Percontohan Antikorupsi. Ia berharap Desa Suli Indah dapat menunjukkan capaian yang baik dalam proses penilaian tersebut.

“Tentu kita berharap Desa Suli tidak akan tertinggal, bahkan bisa melebihi Kotaraya,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, khususnya Inspektorat, Kominfo, dan PMD, serta Pemerintah Desa Suli Indah dalam pelaksanaan penilaian dan klarifikasi lapangan.

Inspektur Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Sakti Lasimpala, turut mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Sementara itu, Kepala Desa Suli Indah, I Made Lostir, menyatakan pemerintah desa siap mengikuti seluruh tahapan penilaian. Ia juga menyampaikan dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penilaian ini menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap Desa Suli Indah sebagai calon desa percontohan antikorupsi. Hasil penilaian belum disebutkan dalam keterangan yang disampaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *