DKP Sulteng: Penebaran Nila di Danau Poso Perlu Evaluasi dan Kajian Regulasi

Bicaranews.online – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah meminta evaluasi teknis dan kajian kesesuaian regulasi sebelum penebaran benih ikan nila kembali dilakukan di Danau Poso. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi ekosistem dan keberadaan ikan endemik di danau tersebut.

Kepala DKP Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Yopie M. I. Patiro, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penebaran ikan dapat bertujuan meningkatkan ketersediaan ikan konsumsi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Namun, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan karakteristik perairan, keberadaan spesies endemik, daya dukung lingkungan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Khusus untuk Danau Poso, yang memiliki nilai ekologis penting, kami mendorong agar tidak dilakukan penebaran lanjutan sebelum ada evaluasi teknis dan kajian kesesuaian regulasi,” demikian penjelasan DKP Provinsi Sulawesi Tengah.

DKP Sulteng juga mendorong koordinasi dengan pemerintah kabupaten, instansi terkait, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk memperkuat perlindungan ikan endemik. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah program penebaran kembali atau restocking ikan endemik, termasuk ikan sidat, berdasarkan kajian ilmiah dan kondisi lingkungan.

Selain itu, DKP menilai perlu adanya dukungan terhadap penyusunan regulasi di tingkat kabupaten, baik berupa peraturan daerah maupun peraturan bupati, untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan Danau Poso secara berkelanjutan.

Terkait penebaran benih ikan nila di Pantai Siuri, Danau Poso, DKP Sulteng menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan Pemerintah Kabupaten Poso, bukan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan itu juga tidak tercantum dalam rangkaian agenda resmi Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Poso. Menurut penjelasan DKP, Gubernur hadir setelah diajak oleh Bupati Poso ketika berada di daerah tersebut.

DKP menegaskan bahwa kehadiran Gubernur dalam kegiatan itu tidak serta-merta menjadikan penebaran benih ikan nila sebagai program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Tanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut berada pada Pemerintah Kabupaten Poso.

Di sisi lain, DKP Sulteng menyatakan bahwa pengembangan sektor perikanan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi perhatian pemerintah. Budidaya ikan nila dapat dikembangkan melalui sistem yang terkendali dan sesuai ketentuan agar peluang ekonomi masyarakat tetap terbuka tanpa mengabaikan kelestarian sumber daya ikan.

DKP menekankan bahwa pengelolaan perikanan di danau harus mengutamakan kajian ilmiah, perlindungan spesies endemik, dan koordinasi antarpemerintah sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui evaluasi dan pengelolaan yang tepat, pengembangan sektor perikanan di Danau Poso diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian ekosistem dan kekayaan hayati danau tersebut.

Exit mobile version