Bicaranews.online — DPRD Kabupaten Parigi Moutong membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Rabu (16/9/2026). Salah satu agenda utama rapat tersebut adalah penjelasan pemerintah daerah mengenai perubahan APBD 2026 dan rancangan APBD 2027.
Dalam rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Parigi Moutong itu, Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid menyampaikan proyeksi perubahan pendapatan dan belanja daerah untuk tahun anggaran 2026 serta target APBD 2027.
Pada Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.731.915.344.287 diproyeksikan turun menjadi Rp1.694.982.873.900. Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar Rp36.932.470.387 atau sekitar Rp36,93 miliar.
Penurunan pendapatan terutama bersumber dari pendapatan transfer serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan transfer diproyeksikan turun dari Rp1.501.354.166.130 menjadi Rp1.450.521.797.354 atau berkurang Rp50.832.368.776.
Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah turun dari Rp44.301.726.893 menjadi Rp1.170.144.007 atau berkurang Rp43.131.582.886.
Di tengah penurunan dua komponen tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan meningkat. PAD naik dari Rp186.259.451.264 menjadi Rp243.290.932.539 atau bertambah Rp57.031.481.275.
Dari sisi belanja, pemerintah daerah merencanakan kenaikan belanja daerah pada perubahan APBD 2026. Belanja daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.726.915.344.287 meningkat menjadi Rp1.733.722.003.006 atau bertambah Rp6.806.658.719.
Kenaikan tersebut antara lain berasal dari belanja operasi yang naik dari Rp1.385.588.778.050 menjadi Rp1.470.392.953.123. Belanja modal juga meningkat dari Rp33.163.652.257 menjadi Rp70.136.688.062.
Belanja tidak terduga naik dari Rp8 miliar menjadi sekitar Rp9,67 miliar. Sementara belanja transfer justru turun dari Rp300.162.913.980 menjadi Rp183.522.361.821.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp41.739.129.106. Pengeluaran pembiayaan turun dari Rp5 miliar menjadi Rp3 miliar, sehingga pembiayaan neto mencapai Rp38.739.129.106.
Selain membahas perubahan APBD 2026, pemerintah daerah juga menyampaikan rancangan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2027.
Pendapatan daerah pada 2027 ditargetkan sebesar Rp1.454.449.883.835 atau sekitar Rp1,454 triliun. Target tersebut terdiri atas PAD sebesar Rp194.519.185.105, pendapatan transfer Rp1.211.715.747.130, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp48.214.151.600.
Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan APBD 2027 direncanakan sebesar Rp1.449.449.883.835. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp1.104.540.710.633, belanja modal Rp24.688.585.583, belanja tidak terduga Rp8 miliar, dan belanja transfer Rp312.219.787.619.
Untuk pembiayaan, pemerintah daerah mencantumkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp5 miliar yang diarahkan untuk pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah.
Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027 menjadi bagian dari empat Raperda yang disampaikan pemerintah daerah dalam rapat paripurna tersebut. Dua Raperda lainnya masing-masing mengatur tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Penyelenggaraan Kesehatan.
Pembahasan selanjutnya dilakukan melalui tahapan DPRD sesuai ketentuan yang berlaku sebelum masing-masing Raperda ditetapkan menjadi peraturan daerah.
