Gubernur Anwar Hafid Desak Revitalisasi 492 Hektare Sawah Terdampak Tambang di Banggai

/ Foto : Adpim Pemprov Sulteng

Bicaranews.online – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid meminta perusahaan tambang bertanggung jawab memulihkan lebih dari 492 hektare lahan persawahan warga Desa Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, yang disebut tidak lagi produktif akibat terdampak aktivitas pertambangan.

Permintaan tersebut disampaikan Anwar saat meninjau lokasi persawahan, Rabu (4/11/2026). Ia mengatakan, berdasarkan kajian dan dokumen yang dikumpulkan, lahan tersebut tidak lagi produktif sejak aktivitas pertambangan mulai beroperasi sekitar tujuh tahun lalu.

“Rakyat harus hidup, perusahaan juga boleh hidup. Tetapi perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan,” tegas Anwar.

Ia meminta perusahaan melakukan revitalisasi lahan persawahan serta memberikan kompensasi kepada petani yang terdampak aktivitas tambang.

Anwar juga menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang harus dilindungi. Karena itu, pemulihan sawah tidak hanya berkaitan dengan perbaikan kondisi lahan, tetapi juga menyangkut ketahanan pangan dan keberlangsungan mata pencaharian petani.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur meminta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, masyarakat, dan perusahaan untuk menyepakati langkah teknis serta target waktu pemulihan.

Ia juga mengimbau perusahaan segera menurunkan alat berat untuk memperbaiki lahan yang terdampak agar sawah dapat kembali dimanfaatkan oleh petani.

Menurut Anwar, kegiatan investasi harus tetap memperhatikan hak masyarakat dan tidak mengorbankan lahan pertanian warga.

Ia bahkan berjanji akan kembali ke lokasi dan menjadi orang pertama yang menanam padi apabila persawahan tersebut telah pulih.

“Kalau sawah ini sudah aktif kembali, saya sendiri yang akan datang menanam pertama,” ujarnya.

Peninjauan tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK Sulawesi Tengah Ir. Sry Nirwanti Bahasoan, Asisten II Kabupaten Banggai, perwakilan PT Integra Mining Nusantara, sejumlah kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Exit mobile version