Gubernur Sulteng Perketat Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Kawasan Industri Morowali

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menuturkan pengawasan dilakukan secara langsung oleh tim pemerintah provinsi di lapangan, termasuk pada hari libur, sebagai bagian dari upaya memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Bicaranews.online – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperketat pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA), terutama di kawasan industri Kabupaten Morowali, untuk memastikan seluruh aktivitas ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mencegah praktik penggunaan TKA tanpa dokumen yang sah.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang mengatakan pengawasan dilakukan secara langsung oleh tim pemerintah provinsi di lapangan, termasuk pada hari libur, sebagai bagian dari upaya memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

“Barusan tadi kita selesai zoom meeting, dan staf saya masih ada di lapangan melakukan pengawasan terhadap TKA. Jadi ini bukan main-main,” kata Anwar Hafid, Minggu (25/1/2026).

Menurut Anwar, pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada tenaga kerja asing yang bekerja tanpa memenuhi persyaratan hukum. Ia menilai kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan penting untuk menjaga kepastian hukum sekaligus melindungi kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia.

“Kita tidak ingin ada TKA ilegal yang beroperasi di Sulawesi Tengah. Kita tidak mau lagi daerah ini menjadi sumber pemberitaan soal TKA ilegal atau persoalan serupa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan pemerintah provinsi terhadap perusahaan yang beroperasi di kawasan industri. Karena itu, pemerintah berharap seluruh perusahaan dapat bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Ini bagian dari pembinaan pemerintah provinsi. Kami harap perusahaan bisa bekerja sama dengan baik agar penertiban berjalan maksimal dan tidak ada lagi istilah TKA ilegal,” katanya.

Anwar menyebutkan, tim yang dibentuk pemerintah provinsi telah melakukan pemeriksaan langsung di kawasan industri Morowali selama dua hari terakhir. Pemeriksaan mencakup aspek administrasi dan ketenagakerjaan, baik terhadap tenaga kerja asing maupun tenaga kerja Indonesia yang bekerja di kawasan tersebut.

“Walaupun hari Minggu, bahkan sampai malam, saya masih memantau apa yang dilakukan tim di lapangan. Sudah dua hari mereka saya tugaskan untuk memeriksa langsung kondisi ketenagakerjaan TKA dan TKI di kawasan industri Morowali,” ujarnya.

Morowali merupakan salah satu kawasan industri strategis nasional yang menjadi pusat pengolahan nikel dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, termasuk pekerja asing untuk sejumlah bidang tertentu. Pengawasan terhadap penggunaan TKA dilakukan untuk memastikan setiap pekerja asing memiliki dokumen dan izin yang dipersyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendorong kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.

Exit mobile version