Kapolda Sulteng Buka Ruang Kritik Media untuk Evaluasi Pelayanan Kepolisian

/ Foto : Bidhumas Polda Sulteng

Bicaranews.online – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Nasri membuka ruang komunikasi bagi insan pers untuk menyampaikan kritik, masukan, dan saran sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Nasri saat bertemu puluhan jurnalis dalam kegiatan silaturahmi di salah satu restoran di Kota Palu, Rabu (12/8/2026) malam.

Pertemuan tersebut dihadiri jurnalis dari berbagai organisasi profesi dan perusahaan media, baik cetak, daring, maupun elektronik. Sejumlah organisasi yang hadir antara lain PWI Sulteng, AJI Palu, IJTI Sulteng, AMSI Sulteng, JMSI Sulteng, SMSI Sulteng, AMKI Sulteng, PFI Kota Palu, dan KKJ Sulteng.

Nasri mengatakan media memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial. Menurut dia, peran tersebut semakin penting di tengah perkembangan teknologi yang membuat arus informasi berlangsung cepat dan tantangan penyebaran informasi semakin kompleks.

“Media memiliki peran strategis dalam menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat Sulawesi Tengah, pentingnya kehati-hatian dalam menyajikan informasi, terlebih perkembangan teknologi membuat arus informasi semakin cepat dan tantangan ke depan semakin kompleks,” ujar Nasri.

Ia juga mengapresiasi peran media dalam menyampaikan informasi mengenai kegiatan dan kinerja kepolisian kepada masyarakat. Nasri berharap pemberitaan yang disajikan tetap mengedepankan akurasi dan keberimbangan sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh.

Dalam pertemuan itu, Nasri secara khusus menyampaikan bahwa Polda Sulteng tidak hanya mengharapkan pemberitaan mengenai kegiatan kepolisian, tetapi juga membutuhkan kritik dari media sebagai bagian dari evaluasi institusi.

“Polda Sulteng membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi insan pers. Kritik, masukan, dan saran dari rekan-rekan media sangat kami butuhkan sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Nasri, hubungan antara kepolisian dan media tidak semata-mata berkaitan dengan kebutuhan publikasi. Komunikasi yang terbuka dinilai diperlukan agar kedua pihak dapat berkontribusi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sulawesi Tengah.

“Kolaborasi antara Polri dan insan pers menjadi penting untuk menghadirkan informasi yang mencerdaskan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah Muhammad Ikbal mengatakan kepolisian dan jurnalis memiliki tujuan yang sama untuk berkontribusi terhadap pembangunan bangsa, meskipun menjalankan tugas dan kepentingan yang berbeda.

Menurut Ikbal, perbedaan fungsi tersebut perlu dipahami agar kebutuhan masyarakat terhadap informasi tetap dapat dipenuhi tanpa mengganggu proses penegakan hukum. Polisi memiliki batasan tertentu dalam menyampaikan informasi, terutama yang berkaitan dengan proses penyidikan dan aspek keamanan, sementara jurnalis dituntut menyampaikan informasi kepada publik secara cepat dan akurat.

“Karena itu, diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, tidak mengganggu proses penegakan hukum, dan tetap memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi,” kata Ikbal.

Silaturahmi tersebut menjadi ruang bagi kepolisian dan insan pers untuk bertukar pandangan mengenai penyampaian informasi kepada publik. Komunikasi yang terbuka diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai kinerja dan pelayanan kepolisian secara akurat, berimbang, dan mudah dipahami.

Exit mobile version